TRIBUNJOGJA.COM - Siswa SMA kelas XII mulai harap-harap cemas. Di tahun 2023 ini, waktunya mereka bertarung untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi.
Bagi kamu yang mau belajar di Perguruan Tinggi Negeri (PTN), kamu harus mengikuti tes seleksi masuk terlebih dahulu.
Biasanya, dalam tes masuk itu, ada sejumlah singkatan yang mungkin asing kamu dengarkan.
Yuk kita simak arti singkatan SNPMB, SNBP, SNBT, UTBK, PDSS dan masih banyak lainnya:
- SNPMB
SNPMB adalah Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru.
Baca juga: CATAT, Mulai Besok Sekolah Mulai Tetapkan Siswa Eligible Ikuti SNBP 2023, Simak Rinciannya
Singkatan ini diperkenalkan di tahun 2022 dan ditujukan untuk agenda seleksi calon mahasiswa di tahun 2023.
- SNBP
SNBP adalah Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi.
Singkatan ini juga diperkenalkan di tahun 2022 dan ditujukan untuk agenda seleksi calon mahasiswa di tahun 2023.
SNBP ditujukan untuk siswa yang eligible atau layak untuk mengikuti seleksi.
Kelayakan dinilai dari prestasi dan nilai rapor dia selama menempuh studi di SMA mulai kelas X sampai XII semester ganjil.
Sekolah wajib memberikan kesempatan siswa untuk ikut SNBP dengan kuota terbatas sesuai akreditasi
Sekolah akreditasi A mendapatkan kuota 40 persen siswa terbaik boleh ikut SNBP, akreditasi B dapat 25 persen terbaik dan akreditasi C dapat 5 persen.
- SNBT
SNBT adalah Seleksi Nasional Berdasarkan Tes. Ini juga diperkenalkan di tahun 2022 untuk agenda seleksi calon mahasiswa 2023.
Siswa yang tidak lolos SNBP 2023 dan SNMPTN 2021-2022 boleh mengikuti SNBT, sementara yang lolos tidak boleh daftar SNBT.
- UTBK
UTBK adalah Ujian Tulis Berbasis Komputer. Agenda ini merupakan bagian dari SNBT, yakni tes menggunakan komputer.