Sebab, jalan tersebut akan diakses oleh lebih dari 10 desa yang ada di perbukitan Kecamatan Loano, Kecamatan Kaligesing, bahkan Kecamatan Purworejo.
"Wilayah Kaligesing yang lewat sini termasuk Ngarang, Hardimulyo, dan Telogorejo. Terus yang Kecamatan Purworejo di antaranya Sudimoro dan Donoradi. Kecamatan Loano sendiri mulai dari Tridadi, Kali Glagah, Kali Kalong, Remut, Tepansari, dan Karangrejo. Jalan ini cukup strategis, karena arah ke Banyuasin, lewat sini juga lebih deket daripada lewat Tumbakanyar," jelasnya.
Selain itu, ia juga menilai akan ada peningkatan ekonomi dan sektor pariwisata begitu jalan tersebut dibangun. Apalagi akses menuju Bandara YIA dan Kawasan Badan Otorita Borobudur (BOB) akan lebih dekat jika melewati Desa Karangrejo.
"Apabila dari arah utara semisal Magelang atau Wonosobo, menuju ke Bandara YIA tidak harus lewat kota. Tapi bisa memanfaatkan jalan lingkar timur ini karena lebih dekat, jarak tempuhnya kurang lebih 35-40 menit saja dari sini," tandasnya.
"Kemudian, untuk mendukung sektor pariwisata juga karena kebetulan di sini (Desa Karangrejo) ada makam Pangeran Diponegoro dan Patih Purworejo yang Cokro Negoro I," imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Purworejo RH Agus Bastian, menilai akses pelebaran jalan di Desa Karangrejo dianggap mendesak. Sebab, kini kapasitas jalan sudah tak mampu lagi menampung arus lalu lintas, terlebih jalan tersebut masih berupa jalan desa.
"Saya minta DPUPR, memproses jalan tersebut untuk ditingkatkan statusnya, minimal jadi jalan kabupaten," tegasnya.
Terpisah, Kepala DPUPR Kabupaten Purworejo, Suranto, mengatakan, rencana pembangunan jalan lingkar timur itu sesuai dengan Perpres Nomor 79 Tahun 2019 tentang kawasan Purwomanggung.
"Jalan tersebut akan memberikan akses dari Bandara YIA menuju BOB. Karena tanah tersebut sekarang sudah milik Pemkab, maka ke depan tentu kami berupaya untuk bisa mengusulkan pembangunan melalui sumber pembiayaan dari APBN atau APBD 2024. Tahun ini baru akan kami usulkan, karena APBD 2023 kan sudah disahkan," pungkasnya. (drm)