Selanjutnya, hasil perhitungan itu diserahkan kepada Penjabat Wali Kota Yogya untuk kemudian dimintakan rekomendasi Gubernur.
Meski demikian, sampai sejauh ini Dinsosnakertrans belum bersedia menyampaikan besaran UMK selaras hasil perhitungan yang diserahkannya pada Penjabat Wali Kota.
Namun, ia memastikan, UMK 2023 Kota Yogya tidak mungkin mengalami penurunan, dan potensi kenaikannya jelas sangat terbuka.
"Prinsipnya dua hal itu, inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Kemudian, mempertimbangkan produktivitas serta perluasan kesempatan kerja. Yang pasti UMK (Kota Yogya) 2023 nggak akan turun itu. Angkanya berapa? Nanti, biar penasaran," tandasnya. (aka)