TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Polres Gunungkidul mulai melaksanakan Operasi Zebra Progo 2022 sejak Senin (03/10/2022) lalu.
Operasi dilakukan salah satunya dengan menindak pelanggaran lalu lintas yang sifatnya kasatmata atau terlihat.
Kasatlantas Polres Gunungkidul , AKP Antonius Purwanta mengatakan selama operasi berlangsung, pihaknya tetap mengandalkan sanksi tindak pelanggaran (tilang) secara manual.
"Penindakannya tetap kami lakukan secara manual," kata Purwanta pada Kamis (06/10/2022).
Polres Gunungkidul sendiri mulai menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE ) sistem in-hand sejak Agustus lalu.
Baca juga: DI Yogyakarta Menjadi Provinsi Ketiga yang Menerapkan Sistem ETLE
Meski begitu, model tilang ini dinilai belum sepenuhnya optimal.
Itu sebabnya, Purwanta mengatakan pihaknya tetap memilih menggunakan tilang manual.
Menurutnya ini bukan masalah meski sudah ada instruksi dari Polri agar ETLE dimaksimalkan.
"Tidak masalah, mengingat ETLE di Gunungkidul juga belum berfungsi sepenuhnya," ujarnya.
Setidaknya ada 75 petugas Satlantas Polres Gunungkidul yang ponselnya kini dibekali aplikasi ETLE in-hand.
Lewat aplikasi inilah penindakan bisa dilakukan petugas dengan cara berpatroli.
Sejak mulai diterapkan hingga September ini, tercatat ada ratusan pengendara yang terjaring ETLE in-hand ini.
Pelanggaran yang dilakukan hampir semuanya bersifat kasatmata.
"Setidaknya bisa 7 sampai 10 pengendara yang terjaring ETLE in-hand ini," ungkap Purwanta.
Baca juga: ETLE Hanya Tools, Goalsnya Adalah Kamtibcarlantas
Jajaran Polres Gunungkidul akan melaksanakan Operasi Zebra Progo 2022 selama 14 hari, hingga tanggal 16 Oktober.
Operasi ini pun berlangsung serentak di seluruh Indonesia.
Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri mengatakan operasi bertujuan menekan angka kejadian kecelakaan (laka).
Meski ada penindakan, ia mengatakan pendekatan bersifat preventif tetap harus dikedepankan.
"Konsep pelaksanaan Operasi Zebra Progo tahun ini sifatnya edukatif dan humanis pada pengendara," kata Edy.( Tribunjogja.com )