Terpisah, Kapolres Sleman AKBP Achmad Imam Rifa'i saat dikonfirmasi juga mengungkapkan, bahwa para tersangka dalam kasus ini sudah ditahan.
"Sudah. Sekarang ditahan di Mapolres Sleman," kata Imam.
Sejauh ini, Ia juga belum bisa memberikan keterangan banyak. Termasuk sangkaan pasal terhadap tersangka, apakah berubah atau tidak.
Sebelumnya, polisi menyiapkan pasal 170 KUHP tentang kekerasan dimuka umum untuk menjerat para tersangka dalam peristiwa ini. Dengan korban meninggal dunia, apakah pasal berubah atau tidak. Belum ada keterangan resmi.
"Besok, dirilis mas," kata dia saat itu. (*)