INILAH Jenis Kendaraan yang Bisa Terkena Pembatasan Pembelian Pertalite per 1 Juli 2022

Editor: Joko Widiyarso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI: Jejeran mobil mobil mewah hasil sitaan KPK yakni Audi Q5 , Crown Athlete dan Mercedes Benz S 350. Mobil berkapasitas di atas 2.000 cc ke atas dan sepeda motor 250 cc dilarang menggunakan BBM Subsidi Pertalite dan Solar.

Berlaku di 11 daerah 

PT Pertamina Persero kembali mengedukasi pelanggan setianya untuk taat aturan saat melakukan pengisian BBM di SPBU. (Dok. Humas Pertamina)

Per 1 Juli 2022, Pemerintah akan menguji coba cara baru distribusi BBM Subsidi, Pertalite dan Solar di 11 daerah di Indonesia.

Nantinya, hanya warga atau konsumen yang sudah terdaftar pada sistem berbasis aplikasi MyPertamina yang dapat membeli dua bahan bakar minyak ( BBM ) itu.

PT Pertamina (Persero) lewat anak usahanya, PT Pertamina Patra Niaga, akan menerapkan uji coba Pertalite dan Solar mulai bulan depan.

Menurut Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution, penyaluran BBM bersubsidi ada aturan baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari segmentasi penggunanya.

Pasalnya, yang sekarang ini justru masih terjadi adalah bahwa Pertalite dan Solar dikonsumsi oleh mereka yang sebenarnya tidak berhak menggunakannya.

Dan jika tidak diatur, kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun dikhawatirkan tidak akan mampu mencukupi kebutuhan konsumen.

Menurut Pertamina, sistem di aplikasi MyPertamina akan membantu mencocokkan data pengguna.

Untuk pengguna yang sudah melakukan registrasi, baik kendaraan maupun identitas, akan mendapatkan notifikasi melalui e-mail.

Agar lebih memudahkan penggunaan sistem distribusi ini, pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukkan bahwa data telah cocok dan bisa membeli Solar atau Pertalite.

Akan tetapi, kewajiban penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pembelian Solar dan Pertalite dilakukan secara bertahap alias tidak serta-merta diterapkan di seluruh Indonesia.

Daerah mana saja?

Pada tahap pertama atau per 1 Juli 2022, penerapan distribusi BBM terbaru ini akan diberlakukan di 11 daerah di lima provinsi.

Setelahnya, pembelakuan penerapan penyaluran BBB Subsidi akan diperluas ke daerah lainnya.

Seperti dikutip Tribun Jogja dari Mypertamina.id dari https://subsiditepat.mypertamina.id/, berikut ini daftar 11 yang diwajibkan menggunakan MyPertamina dalam pembelian BBM Pertalite dan Solar:

Halaman
123

Berita Terkini