Berlaku di 11 daerah
Per 1 Juli 2022, Pemerintah akan menguji coba cara baru distribusi BBM Subsidi, Pertalite dan Solar di 11 daerah di Indonesia.
Nantinya, hanya warga atau konsumen yang sudah terdaftar pada sistem berbasis aplikasi MyPertamina yang dapat membeli dua bahan bakar minyak ( BBM ) itu.
PT Pertamina (Persero) lewat anak usahanya, PT Pertamina Patra Niaga, akan menerapkan uji coba Pertalite dan Solar mulai bulan depan.
Menurut Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution, penyaluran BBM bersubsidi ada aturan baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari segmentasi penggunanya.
Pasalnya, yang sekarang ini justru masih terjadi adalah bahwa Pertalite dan Solar dikonsumsi oleh mereka yang sebenarnya tidak berhak menggunakannya.
Dan jika tidak diatur, kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun dikhawatirkan tidak akan mampu mencukupi kebutuhan konsumen.
Menurut Pertamina, sistem di aplikasi MyPertamina akan membantu mencocokkan data pengguna.
Untuk pengguna yang sudah melakukan registrasi, baik kendaraan maupun identitas, akan mendapatkan notifikasi melalui e-mail.
Agar lebih memudahkan penggunaan sistem distribusi ini, pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukkan bahwa data telah cocok dan bisa membeli Solar atau Pertalite.
Akan tetapi, kewajiban penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pembelian Solar dan Pertalite dilakukan secara bertahap alias tidak serta-merta diterapkan di seluruh Indonesia.
Daerah mana saja?
Pada tahap pertama atau per 1 Juli 2022, penerapan distribusi BBM terbaru ini akan diberlakukan di 11 daerah di lima provinsi.
Setelahnya, pembelakuan penerapan penyaluran BBB Subsidi akan diperluas ke daerah lainnya.
Seperti dikutip Tribun Jogja dari Mypertamina.id dari https://subsiditepat.mypertamina.id/, berikut ini daftar 11 yang diwajibkan menggunakan MyPertamina dalam pembelian BBM Pertalite dan Solar: