Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Seorang ibu rumah tangga berinisial WSR (49) diamankan polisi atas dugaan kasus pencurian sepeda motor dan perhiasan emas milik Marjiyem warga Sidorejo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo.
Kini warga Banguntapan, Kabupaten Bantul itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry mengatakan pencurian terjadi pada Senin (6/6/2022) lalu.
Polisi mendapat informasi dari masyarakat ada tindak pidana pencurian berupa 4 cincin emas seberat 10 gram dan gelang emas seberat 3 gram dengan total nilai Rp 5,9 juta.
Baca juga: Pria Asal Malang Diringkus Polres Klaten Setelah Curi Motor Majikan dan Embat Uang di Laci Kasir
Serta uang tunai senilai Rp 4,5 juta yang disimpan oleh korban di rumahnya.
Saat itu, korban sedang bangun tidur dan mendengar suara motor.
Serta melihat sepeda motor jenis matic warna merah keluar dari halaman rumahnya.
Sepeda motor itu melaju ke arah timur.
"Karena curiga lalu di cek lemari pakaian di kamar sudah berantakan. Serta emas dan uang tunai di dalam lemari itu sudah lenyap," kata Jeffry, Rabu (8/6/2022).
Korban lalu melaporkan kejadian itu ke kepolisian setempat.
Menerima laporan itu, anggota reserse kriminal (reskrim) Polsek Lendah melakukan penyelidikan.
Dalam proses ini, diketahui terduga pelaku mengendarai sepeda motor Honda Vario 125 bernomor polisi AB 6851 UG.
Kemudian motor itu dijadikan sebagai alat bukti untuk mencari keberadaan pelaku.
Baca juga: Nekat Curi Motor, Seorang Remaja Asal Temanggung Dibekuk Polres Kulon Progo
Polisi, lanjut Jeffry, menelusuri asal usul sepeda motor itu pada Selasa (7/6/2022) siang di wilayah Bambanglipuro, Bantul atas nama Zasyim.
Kemudian dari keterangan yang bersangkutan diperoleh kendaraan miliknya sekitar 3 tahun yang lalu telah dijual ke showroom.
Kemudian polisi klarifikasi ke showroom bahwa benar kendaraan itu telah dibelinya kemudian dijual kepada seseorang di wilayah Sanden, Bantul.
"Polisi langsung datang ke alamat itu. Dan diperoleh fakta sepeda motor itu benar miliknya. Dari hasil interogasi terungkap yang melakukan tindak pidana pencurian ialah istrinya WSR," jelas Jeffry.
Selanjutnya, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai dan sepeda motor Honda Vario 125 itu untuk dibawa ke Polsek Lendah guna penyelidikan lebih lanjut. ( Tribunjogja.com )