Berita Kriminal

Pria Asal Malang Diringkus Polres Klaten Setelah Curi Motor Majikan dan Embat Uang di Laci Kasir

Tak hanya sepeda motor, sejumlah uang senilai Rp1 juta dan satu unit telepon genggam milik korban berinisial BL (46) juga diembat oleh NK.

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA / ALMURFI SYOFYAN
Tersangka NK (baju tahanan) saat menunjukkan satu unit sepeda motor yang ia curi ketika sesi konferensi pers di Mapolres Klaten, Rabu (25/5/2022). 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Seorang pria berinisial NK (35) warga Kelurahan Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Jawa Timur ditangkap polisi.

Ia ditangkap karena mencuri sepeda motor majikannya di sebuah bengkel tambal ban di Desa Karang, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Tak hanya sepeda motor, sejumlah uang senilai Rp1 juta dan satu unit telepon genggam milik korban berinisial BL (46) juga diembat oleh NK.

Kanit 1 Satreskrim Polres Klaten, Iptu Ari Widodo, mengatakan peristiwa pencurian sepeda motor itu terjadi pada Sabtu (23/4/2022) lalu.

Saat itu, NK bekerja dan tinggal di bengkel tambal ban dan las milik BL.

Aksi pencurian dilakukan oleh NK ketika korban BL tertidur pulas.
 
"Setelah lengah sepeda motor milik korban dan uang serta HP milik korban yang ada di laci kasir diambil tersangka," ucapnya saat konferensi pers di Mapolres Klaten, Rabu (25/5/2022).

Selanjutnya, saat terbangun dari tidur BL merasa curiga karena kehilangan sepeda motor dan barang-barangnya.

Korban BL lalu melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.

Satreskrim Polres Klaten lalu melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti.

Pada Kamis (19/5/2022), keberadaan dari NK terendus oleh pihak kepolisian di daerah Kediri, Jawa Timur.

"Setelah itu kita lakukan koordinasi dengan tim Resmob dan melakukan penangkapan serta menyita barang bukti sepeda motor di wilayah Nganjuk," ucapnya.

Atas perbuatannya, tersangka NK dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun kurungan penjara.

Sementara itu, NK mengaku baru 18 hari bekerja di bengkel tambal ban dan las milik dari BL.

Ia nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi dan ingin pulang ke kampung halamannya pada lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah.

"Motornya saya bawa ke Malang untuk pulang. Motornya sudah saya tukar tambah, hasilnya untuk beli bensin dan kasih anak," akunya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved