“Slide (geser) sampe terakhir buat liat ekspresi pas udah lepas kacamata deh. Emang ga bisa mau sok-sok cantik,” tulisnya, merujuk pada foto di slide terakhir yang menunjukkan ekspresi kocaknya kala melepas kacamata hitam.
Meskipun dalam caption unggahan itu Gisel meminta netizen melihat slide terakhir, yaitu slide keempat, namun para netizen justru gagal fokus saat melihat slide ketiga.
Dalam foto tersebut, Gisel tampak difoto dari samping dan berpose cantik, layaknya sedang menikmati sinar mentari di pinggir pantai sambil melepas kacamata hitam.
Foto tersebut membuat netizen geger karena menunjukkan ada benjolan kecil di buah dada Gisel.
“Mohon maaf kak... postingan yang kelihatan gak pakai bra, malu lah kak kalau ditiru Gempi,” tulis pemilik akun Instagram @shid*****.
Komentar itu pun dibalas oleh netizen lainnya.
“Ampe di bawa-bawa Gempi bosss… udah kek paling suci aja,” tulis seorang netizen membalas komentar @shid*****.
Selain itu, masih ada lagi komentar tentang ketakutan netizen apabila puasa menjadi batal usai melihat foto Gisel.
“Slide ke-3 jangan di-zoom. Ingat bulan ramadhan,” tulis pemilik akun @kidsfru*******.
“Batal puasa kalo gini,” tulis netizen lainnya.
Baca juga: Kim Sejeong Klarifikasi Adegan Ranjangnya di Drama Korea A Business Proposal, Ada Apa?
Baca juga: Tak Ada di Naskah A Business Proposal, Ini Fakta Adegan Ciuman Kim Min Kyu dan Seol In Ah
Kendati demikian, masih banyak pula netizen yang memuji kecantikan Gisel dalam foto-foto yang diunggahnya itu.
“Cantik banget,” tulis seorang netizen.
“Cantiknya mama isel,” tulis netizen lain.
“Pretty as always (Cantik seperti biasa),” tulis netizen lainnya.
Apabila Anda memiliki akun media sosial, sebaiknya Anda menghindari aksi menulis komentar berbau seksual atau komentar yang menyinggung banyak pihak.
Mengapa begitu? Karena Anda bisa terjerat Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Tak hanya itu, ada juga kemungkinan Anda terjerat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (*)