Berita Bantul Hari Ini

Warga Bantul Manfaatkan Jembatan Kretek II di Sungai Opak, Buka Objek Wisata Perau Opak Tirtohargo

Penulis: Santo Ari
Editor: Kurniatul Hidayah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jurnalis Bantul berkesempatan merasakan naik wahana perahu milik pengelola Desa Wisata (Deswita) Tirtohargo, Rabu (30/3/2022)

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah pusat tengah menyelesaikan pembangunan jembatan Kretek II yang membelah Sungai Opak dan menghubungkan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS).

Seiring dengan diselesaikannya jembatan tersebut, warga Kalurahan Tirtohargo, Kapanewon Kretek, Bantul, pun meresponnya dengan membuka objek wisata (obwis) baru, yakni objek wisata Perau Opak Tirtohargo .

Obwis baru tersebut, berupa wahana wisata perahu berkeliling Sungai Opak dengan melintasi bawah jembatan hingga ke muara Sungai Opak .

Baca juga: Pakar Ekonomi Syariah Dukung MoU LDII - BSI Yogyakarta

Ketua Desa wisata (Deswita) Tirtohargo, Mujiyana memaparkan bahwa pembukaan objek wisata tersebut sudah dimulai sejak September tahun lalu atau saat pembangunan jembatan Kretek II dilakukan.

Dengan dibangunnya jembatan tersebut, tentu saja akan menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan, maka dari itu pihaknya tidak ingin ketinggalan dalam memanfaatkan peluang tersebut.
 
"Kami juga akan membuat outbound, taman bunga, camping, agrowisata atau kebun buah. Tapi ikonnya tetap jembatan Kretek II," ujarnya Rabu (30/3/2022).

Adapun rute wisata tersebut, perahu akan melintasi bawah jembatan di kali Opak sampai ke utara. Kemudian kembali ke selatan menuju muara Sungai Opak.

Kemudian mampir di hutan Mangrove Baros, lalu kembali menuju jembatan Kretek II . Waktu yang ditempuh sekitar 20 menit.

Selain wahana perahu tersebut, deretan lapak usaha mikro kecil menengah (UMKM) juga tersedia di area wisata tersebut. Fasilitas lainnya yang sudah tersedia adalah musala dan toilet, dan tempat parkir.

Mujiyana menyatakan bahwa sejauh ini pembangunan sarana dan prasarana wisata termasuk pengadaan perahu yang digunakan sebagai ikon wisata tersebut dilakukan secara swadaya masyarakat.

"Warga bahu membahu membangun objek wisata tersebut sampai menggunakan pengeluaran dana pribadi warga," ucapnya.

Ia pun berharap ada bantuan dari pemerintah untuk melengkapi sarana dan prasarana objek wisata baru tersebut.

Pasalnya beberapa sarana prasarana memang sudah ada namun masih belum memadai. Misalnya, tempat parkir yang masih berupa pasir, akses jalan menuju lokasi tersebut masih berupa tanah.

Selain itu jalan hanya cukup untuk satu jalur kendaraan sehingga tidak bisa papasan mobil.

"Sarana prasarana memang belum memadai karena masih keterbatasan dana. Ke depannya jalur masuk akan dipindah tepat di sisi barat jembatan Kretek yang jaraknya tidak lebih dari 50 meter," ungkapnya.

Sementara itu, secara terpisah Kepala Seksi Promosi dan Pelayanan Informasi Dinas Pariwisata Bantul, Markus Purnomo Adi, menyatakan bahwa pihaknya sudah mengetahui keberadaan objek wisata Perau Opak Tirtohargo .

Namun demikian dari Dinas Pariwisata belum ada rencana pengembangan di objek wisata tersebut karena membutuhkan kajian mulai dari kebencanaan saat Sungai Opak pasang dan sebagainya.

Baca juga: Cara Ampun Menurunkan Berat Badan, Coba Konsumsi Ramuan Jus Ini

Adapun objek wisata Perau Opak Tirtohargo berada di sisi barat, sementara yang sudah dilakukan pengembangan oleh Dinpar adalah Laguna Depok yang berada di sisi timur sungai Opak, selatan jembatan Kretek II .

"Rencananya di selatan jembatan nantinya ada rumah makan apung, ada wisata perahu, dan ada foodcourt yang pengelolaannya akan dilakukan oleh Pemerintah Kalurahan Parangtritis," ungkapnya.

Sementara di barat jembatan Kretek II yang sudah dikembangkan dan dibantu oleh Dinas Pariwisata adalah kawasan hutan Mangrove Baros.

Namun demikian pria yang akrab disapa Ipung ini mengapresiasi warga Tirtohargo yang membuka objek wisata di bawah jembatan Kretek II tersebut. Pihaknya pun akan segera mendiskusikannya dengan bidang terkait agar objek wisata tersebut dapat lebih optimal dalam operasionalnya, termasuk dalam hal legalitasnya. (nto)

Berita Terkini