Supriyanto mengatakan kecelakaan di perlintasan sebidang tidak hanya merugikan pengguna jalan.
“Kecelakaan itu juga merugikan KAI dari segi biaya perawatan kerusakan sarana dan menjadi penyebab keterlambatan penumpang sampai di tujuan,” jelasnya.
Maka, ia mengimbau masyarakat untuk mematuhi seluruh rambu-rambu yang ada, berhenti sebelum melintas, serta tengok kanan dan kiri terlebih dahulu.
“Hal ini harus menjadi budaya pada masing-masing pengguna jalan demi keselamatan perjalanan kereta api dan keselamatan para pengguna jalan itu sendiri,” tutup Supriyanto. ( Tribunjogja.com )