Eks Pendorong Gerobak PKL Minta Lapak di Teras Malioboro, Pemkot Yogyakarta : Kita Tampung Dulu 

Pemkot Yogyakarta belum bisa memberikan jawaban terkait keinginan para eks pendorong gerobak untuk bisa mendapat lapak di Teras Malioboro.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/Azka Ramadhan
Suasana audiensi Paguyuban Pendorong Gerobak Malioboro dengan jajaran Pemkot Yogyakarta, di Balai Kota setempat, Senin (7/2/2022). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta memastikan bakal mewadahi aspirasi pendorong gerobak pedagang kaki lima (PKL) Malioboro yang kehilangan mata pencaharian setelah kebijakan relokasi berlangsung. 

Asisten Administrasi Umum Setda Kota Yogyakarta, Kris Sarjono Sutejo, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemda DIY untuk mencarikan solusi terbaik.

Ia pun menegaskan, semua masukan ditampung oleh Pemkot. 

"Nanti akan ada beberapa pilihan yang jadi pertimbangan, penetapannya kan harus bersama Pamda DIY," ungkapnya, seusai menerima audiensi Paguyuban Pendorong Gerobag Malioboro, di Balai Kota Yogya, Senin (7/2/2022) siang. 

Oleh sebab itu, dirinya belum bisa memberikan jawaban terkait keinginan para eks pendorong gerobak untuk bisa mendapat lapak di Teras Malioboro.

Tetapi, kalau memang memungkinkan hal itu bisa saja mereka memperoleh jatah. 

"Tuntutan mereka, itu bisa tetap survive secara ekonomi, kemudian muncul, misalnya minta diberikan lapak. Jika itu  memungkinkan dilakukan, ya kenapa tidak," urainya. 

"Tapi, prinsipnya, ini kita tampung dulu semua masukannya. Nanti secata teknis seperti apa, bagaimana, harus dibahas UPT dan dikomunikasikan Pemda DIY," tambah Kris. 

Namun, seandainya hal tersebut tidak bisa terealisasi, para pendorong gerobak bisa saja dialihkan ke beberapa sektor lain di kawasan Malioboro.

Mulai dari tenaga keamanan, kebersihan, maupun jasa parkir yang sah dan legal. 

"Tapi untuk melaksanakannya, kita harus rembugan dulu. Secepatnya akan kita komunikasikan, ini belum berujung  suatu kesimpulan juga kan, dibahas dulu," cetusnya. 

Untuk sekarang, Pemkot Yogyakarta masih fokus merampungkan kebijakan penataan PKL di Teras Malioboro I dan II, yang dipatok target penyelesaian 8 Februari 2022. Setelah itu, dampak-dampak ikutan dipastikan tertangani juga. 

"Harapan kita (penataan) secepatnya rampung. Kemudian, melihat dinamika di lapangan, pembenahan untuk faktor ikutan tetap kita perhatikan," pungkas Kris. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved