Dijelaskannya, anggaran penanganan kesehatan telah ter-cover di Dinas Kesehatan, sementara anggaran pemulihan ekonomi tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian dan Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan.
"Insyaallah kebutuhan penanganan Covid-19 untuk kesehatan dan pemulihan ekonomi sudah ter-cover di APBD 2022," ungkapnya.
Selain menganggarkan penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi, sesuai amanat Pemerintah Pusat pihaknya juga menambah anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) 5-10 persen. Jika di tahun ini besaran BTT Rp 32 miliar, maka di tahun 2022 menjadi Rp 35 miliar.
"Harapannya jika terjadi kebutuhan dana reguler di Dinas Kesehatan atau OPD lain kurang memadai masih ada saving anggaran di BTT itu," tandasnya. (nto)