Upah Minimum Daerah Istimewa Yogyakarta Naik

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pesepeda mengenakan masker untuk di masa pandemi virus Covid-19 melintas di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, Kamis (9/7/2020)

Peraturan tersebut menurutnya menghapuskan debat kusir antara pekerja dan pengusaha.

Sebab, penentuan upah ditentukan oleh kondisi perekonomian di daerah.

"Dari Kemenaker sekarang ini kita sudah mendapat kepastian. Negosiasi tentang besar kecilnya UMP bukan debat kusir lagi. Kalau dulu kan yang satu (pekerja) minta tinggi yang satu (pengusaha) minta rendah," terangnya.

Kenaikan upah, lanjut Aji, ditentukan dari kinerja pengusaha dan pekerja yang ada di DIY.

Aji mencontohkan, kinerja ekspor di DIY saat ini mengalami peningkatan sehingga mampu menyumbang pertumbuhan perekonomian daerah.

Dengan demikian, upah minimum pekerja otomatis akan meningkat.

"Kalau tidak bisa menumbuhkan ekonomi, ya, gajinya kecil. Itu bagian dari peran pengusaha dan pekerja, kalau pekerja pengusaha bisa membuat ekonomi tinggi berarti ada kenaikan UMP," jelasnya. (Tribunjogja.com | tro)

Berita Terkini