E adalah seorang alumni pascasarjana salah satu kampus di Yogyakarta.
Ia cukup terbuka untuk menceritakan kepada Tribun Jogja terkait pelecehan seksual yang pernah terjadi padanya.
Bedanya, E bisa membela diri sendiri saat pelecehan terjadi. Dia tidak takut dengan pelaku meski pelaku merupakan dosen yang lebih tua.
“Waktu itu, si dosen mempermalukanku di depan kelas. Laki-laki feminin seperti aku, kata dia, tidak bisa pergi ke Amerika Serikat dan tidak boleh dekat dengan anak-anak,” ucapnya mengingat-ingat.
Pernyataan tersebut dilontarkan dosen di depan kelas berisi lebih dari 20-an orang.
Reaksinya audiens macam-macam. Ada yang tertawa, ada yang tidak suka, ada juga yang merasa bingung.
E tidak menampik dirinya memang lelaki feminin. Namun, dia juga tidak suka jika ditunjuk secara blak-blakan di depan kelas.
Baginya, apa yang dilakukan dosen itu sudah termasuk kekerasan seksual karena sudah melecehkan tampilan fisik.
“Tapi aku berani melawan, meski aku kaget, aku tanya, memang kenapa aku tidak bisa ke Amerika? Wong aku juga sering ke luar negeri, pendidikanku juga enggak kalah dari yang lain,” terangnya.
Setelah E berani menjawab, sang dosen pun tidak melanjutkan pembicaraan dan membuang muka.
“Aku enggak trauma, tapi bagaimana kalau terjadi kepada orang lain? Misal laki-laki feminin ataupun perempuan maskulin? Mereka rentan banget kena pelecehan, kena perundungan,” ungkap E.
Maka, adanya permendikbud tersebut bisa menciptakan ruang aman kepada siapapun, tidak terkecuali.
Baca juga: Bupati Bantul Gunakan Anggaran BTT untuk Perbaikan Infrastruktur yang Rusak Akibat Hujan Deras
E selalu berpikir, selama ini, banyak orang beranggapan pelecehan seksual hanya terjadi dari laki-laki ke perempuan atau sebaliknya.
Padahal, kekerasan seksual bisa terjadi kapan saja, kepada siapa saja dan dimana saja, tanpa mengenal gender, umur, profesi dan orientasi seksual.
“Kalau ada regulasi gini, jadi jelas. Kampus harus buat satgas dan korban bisa mengadu. Aku dulu mau ngadu dilecehkan begitu enggak tahu kemana karena memang tidak ada tempat mengadu. Kalau ngadu ke aparat, paling cuma di ‘halah gitu doang’,” tandasnya.