Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah
TRIBUNJOGJA.COM - Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) No 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi sedang ramai dibicarakan.
Termasuk oleh A, alumni perguruan tinggi di Indonesia. Beberapa waktu belakangan ini, dia banyak membaca pemberitaan tentang regulasi tersebut di media.
Dari sudut pandangnya, A merasa regulasi itu mampu melindungi korban pelecehan seksual di kampus, tempat dimana intelektual berkumpul.
“Ini artinya negara kan mulai hadir ya di ranah pencegahan seperti ini. Selama ini, mungkin sulit bagi korban untuk mencari keadilan, padahal dia sudah terluka karena dilecehkan. Minimal ada tempat mengadu dulu,” ungkapnya kepada Tribun Jogja, Sabtu (13/11/2021).
A, yang enggan disebut namanya, memang bukan korban langsung kejahatan seksual, tapi dia pernah mendapati temannya mengalami pelecehan di kampus.
Empat tahun lalu, A bersama sang sahabat harus menghadapi kenyataan bahwa dosen yang mereka hormati justru menjadi salah satu pelaku pelecehan.
Sampai saat ini, A masih bergidik ketika ingat cerita tersebut. Begitu pun dengan temannya.
“Aku sama B, sebut saja dia B gitu ya, masih berhubungan sampai sekarang. Kami pas lihat berita ini, jujur kami senang. Dulu, si B sampai sedih setelah dilecehkan dosennya,” tuturnya.
Saat itu, B sedang menjalani bimbingan skripsi, A menunggu di luar karena mereka berjanji akan pergi setelah B bimbingan.
Baca juga: Mayoritas Jalani Isolasi Mandiri, Selter Asrama Haji di Sleman Hanya Terisi Satu Pasien Covid-19
Namun, B justru keluar sambil sesenggukan dan A cukup bingung menghadapinya. Setelah menjauh dari kampus, B pun menceritakan apa yang ia alami di ruangan dosen.
“Si B itu ditanya, mau tidak jadi istri kedua dosen pembimbing itu. Kan kaget ya si B. Dosennya bilang, kalau B itu cantik dan cocok jadi istri kedua,” tuturnya.
A sangat menyayangkan hal itu terjadi ke sahabatnya.
Dia tidak habis pikir, bisa-bisanya kalimat tersebut keluar dari mulut seorang dosen dengan titel doktor.
“Padahal, di ruang dosen itu juga penuh orang lho. Kok ya gak malu? Sekarang si B sudah tidak terlalu trauma, tapi jadi kepikiran, gimana kalau itu terjadi kepada junior di kampus?,” ungkapnya.
Pelecehan Verbal