PPKM DIY Turun Level, Dispar Gunungkidul Tunggu Kemenparekraf Soal Pembukaan Obyek Wisata

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjagaan di salah satu Pos TPR yang berada di wilayah Kemadang, Tanjungsari, Gunungkidul pada Minggu (05/09/2021) lalu.

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah pusat kembali memperpanjang masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, 7-13 September mendatang.

Meski demikian, wilayah aglomerasi Yogyakarta Raya kini turun ke level 3, termasuk Gunungkidul.

Berkaitan dengan turunnya level tersebut, aktivitas wisata di Gunungkidul diputuskan masih tetap ditutup.

Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul Harry Sukmono.

"Sementara ini masih tetap ditutup, menunggu instruksi Kemenparekraf (Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif)," kata Harry dihubungi wartawan pada Selasa (07/09/2021) pagi.

Baca juga: PPKM di DIY Turun ke Level 3, Berikut Rincian Aturan Terbaru yang Berlaku 7-13 September 2021

Baca juga: Rincian Daerah yang Berstatus PPKM Level 3, Ada Yogyakarta, Jawa Tengah, Jatim

Menurutnya, jika mengikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), wisata di PPKM Level 3 boleh kembali dibuka dengan status Uji Coba.

Sejumlah aturan ketat tetap diberlakukan untuk membatasi kerumunan..

Meski begitu, Harry mengatakan keputusan pembukaan perlu persetujuan dari Kemenparekraf RI.

Itu sebabnya hingga saat ini pihaknya masih terus menunggu informasi resmi.

"Kami juga masih terus mencari informasi ke berbagai pihak," jelasnya.

Papan penanda ditutupnya kawasan pantai selatan Gunungkidul di TPR Utama Baron, Tanjungsari. (TRIBUNJOGJA/ Alexander Ermando)

Mengacu pada Instruksi Mendagri, Harry mengatakan wisata di wilayah PPKM Level 3 mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk.

Aplikasi wajib digunakan baik oleh pengunjung maupun pelaku wisata.

Aturan lainnya adalah membatasi umur pengunjung yang boleh masuk ke kawasan wisata.

Hanya umur 12 tahun ke atas yang diperbolehkan untuk masuk ke dalam.

"Lebih jauhnya nanti menunggu keputusan resmi," ujar Harry.

Pihaknya pun meminta pelaku wisata dan pengunjung untuk tetap bersabar terkait pembukaan Uji Coba Wisata.

Ia menyatakan akan terus mempublikasikan informasi resmi terkini terkait pariwisata di Gunungkidul.

Turunnya level ini membuat aglomerasi DIY setara dengan aglomerasi Solo Raya yang juga di Level 3.

Baca juga: Berita Gunungkidul: Kasus Aktif Terus Turun, Angka Kematian COVID-19 Tembus 1.000 Kasus

Baca juga: Makin Banyak Wisatawan yang Coba Masuk, Polres Gunungkidul Perkuat Penyekatan

Adapun Solo Raya sudah turun level sejak sepekan lalu, sedangkan Gunungkidul saat itu masih di Level 4.

Mengingat kedua wilayah ini bersebelahan, Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Martinus Sakti, mengatakan tindakan penyekatan lebih diperkuat.

Kebijakan diambil guna mengantisipasi lonjakan calon wisatawan dari Jawa Tengah.

"Personel penjagaan juga kami tambah, termasuk memperketat pengawasan di jalur-jalur strategis," jelas Martinus kemarin. (*)

Berita Terkini