Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Gunung Merapi mengeluarkan 19 kali guguran lava pijar dengan jarak luncur 1-1,5 km ke arah barat daya.
Hal tersebut terlihat dalam pengamatan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mulai pukul 00.00-06.00 WIB, Senin (6/9/2021).
Kepala BPPTKG, Hanik Humaida mengatakan, secara meteorologi, pagi ini, cuaca di sekitar Gunung Merapi berawan.
Baca juga: Peringatan Cuaca Ekstrem BMKG Senin 6 September 2021: Daftar Wilayah Potensi Hujan dan Angin Kencang
Angin bertiup lemah hingga sedang ke arah barat. Suhu udara 14-20 °C, kelembaban udara 74-99 %, dan tekanan udara 654-712 mmHg.
Gunung jelas hingga kabut 0-II. Asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas sedang hingga tebal dan tinggi 50 m di atas puncak kawah.
Gempa guguran terjadi sebanyak 38 kali dengan amplitudo 3-17 mm, berdurasi 14-139 detik.
Hembusan terjadi sebanyak 25 kali dengan amplitudo 3-5 mm berdurasi 8-13 detik.
Low frekuensi terjadi 35 kali dengan amplitudo 3-7 mm berdurasi 7-15 detik.
Hybrid/fase banyak berjumlah dua kali, amplitudo 5-24 mm, S-P 0,3-0,5 detik dan berdurasi 5 detik.
BPPTKG merekomendasikan potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas.
Potensi tersebut berada sektor tenggara-barat daya sejauh maksimal 3 km ke arah sungai Woro dan sejauh 5 km ke arah sungai Gendol, Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih.
Sedangkan, lontaran material vulkanik bila terjadi erupsi eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
“Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya,” katanya.
BPPTKG juga merekomendasikan agar masyarakat mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunung Merapi serta mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.
Baca juga: Imbang Lawan Persija Jakarta, PSS Sleman Alihkan Fokus ke Persiraja Banda Aceh
Penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan.
Pelaku wisata direkomendasikan tidak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 km dari puncak Gunung Merapi.
“Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali,” tandasnya. (ard)