Hari Ini Polres Bantul Tutup Akses Menuju ke Pantai Parangtritis, Ini Alasannya
Polres Bantul melakukan penyekatan jalan menuju kawasan Pantai Parangtritis pada Senin (23/8/2021).
Penulis: Santo Ari | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Polres Bantul melakukan penyekatan jalan menuju kawasan Pantai Parangtritis pada Senin (23/8/2021) hingga Selasa (24/8/2021) pagi.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah kerumunan orang-orang yang datang ke pantai selatan untuk melaksanakan tradisi malam 15 Muharram (suro).
Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyatakan, penyekatan telah dilakukan sejak Senin pukul 09.00 pagi di tiga titik.
Ring pertama adalah di simpang tiga setelah jembatan Kretek, kemudian di TPR Parangtritis dan yang ketiga di daerah Ngangkruksari.
"Penyekatan di 3 lokasi, karena malam ini adalah malam 15 muharram dan ada tradisi labuhan. Ini merupakan tradisi tahunan dan kita harus antisipasi untuk mencegah terjadinya kerumunan," ungkapnya.
Baca juga: Dampak Positif PPKM Level 4 di Kabupaten Bantul, Kasus Aktif Covid-19 Turun Drastis
Baca juga: Lerai Cekcok Suami Istri, Anggota DPRD Bantul Ini Malah Dipukul Senter Besi Hingga Kepalanya Robek
Ia berharap dengan penyekatan ini masyarakat baik dari Jogja, maupun dari luar jogja tidak berbondong-bondong datang untuk menyelenggarakan kegiatan yang berpotensi kerumunan.
Penutupan ini dilakukan dari Senin (23/8/2021) hingga Selasa (24/8/2021) pagi.
"Karena pengalaman 1 Muharam kemarin, lebih banyak dari luar Jogja (yang datang) seperti dari Solo, Klaten, Kudus yang ingin melakukan ritual di wilayah Pantai Parangtritis dan Parangkusumo," imbuhnya.
Dengan penyekatan ini setidaknya bisa mengantisipasi terjadinya kerumunan walaupun ia mengakui bahwa masih banyak jalan tikus yang bisa dimanfaatkan untuk menuju ke kawasan pantai selatan.
"Tapi setidaknya ini upaya kita untuk mencegah terjadinya kerumunan, terlebih hari ini kita masih memberlakukan PPKM level 4.
Dan salah satu ketentuan di PPKM level 4 adalah bahwa tempat wisata, ataupun segala kegiatan yang berpotensi terjadinya kerumunan, perintahnya jelas, untuk ditutup atau ditiadakan," tandasnya.(Tribunjogja/Santo Ari)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/kapolres-bantul-akan-keluarkan-maklumat-agar-masyarakat-disiplin-menerapkan-protokol-kesehatan.jpg)