Kementerian Agama juga sudah memberikan imbauan, bahwa sebaiknya Shalat Idul Adha dilaksanakan di rumah.
Imbauan itu disampaikan Syekh Syauqi Ibrahim Alam, Mufti Dar Ifta Mesir, dalam keadaan pandemi Covid-19, maka dianjurkan shalat Idul Adha di dalam rumah, dikutip dari bimasislam.kemenag.go.id.
Mufti Lembaga Fatwa Mesir ini menyebutkan, ibadah shalat Id yang dikerjakan di rumah saat ini (karena ada wabah), setara dengan pahala ibadah di masjid, bahkan bisa melebihi pahala ibadah di masjid.
Syekh Syauqi Ibrahim Alam juga mengatakan shalat Idul Adha boleh dilaksanakan secara sendirian ataupun berjamaah.
(*/ Tribun Jogja )