Meski para pedagang diperbolehkan untuk berjualan di tempat lain.
Baca juga: Satpol PP Kulon Progo Gelar Pengawasan di 3 Perusahaan Industri dan Hajatan Pernikahan
Namun ia merasa sulit untuk mengarahkan sejumlah pedagang untuk berjualan di tempat lain.
Sebab tidak seluruh pedagang bisa berjualan di tempat lain karena juga terbatas.
Ia juga mengungkapkan sosialisasi melalui media sosial (medsos) yang telah dilakukan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian setempat juga belum optimal.
Baru 2 persen yang terlaksana dikarenakan banyak menu makanan yang tidak memungkinkan untuk dijual secara online atau take away.
"Contohnya berjualan soto sulit untuk dijual secara online. Lalu cilok kalau cuma beli 3 ribu atau 5 ribu untuk diantar, belum biaya ongkos kirim (ongkir) siapa yang mau bayar. Tapi mudah-mudahan kita diberi semangat dan PPKM segera selesai sehingga kita bisa mendapatkan rezeki lain yang lancar," ungkapnya. ( Tribunjogja.com )