Erupsi Gunung Merapi

BREAKING NEWS : Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 1,2 Km

Penulis: Yuwantoro Winduajie
Editor: Gaya Lufityanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Awan panas guguran tanggal 7 Juni 2021 pukul 09.54 WIB, tercatat di seismogram dengan amplitudo 50 mm dan durasi 120 detik, estimasi jarak luncur 1.200 m ke arah barat daya

TRIBUNJOGJA.COM, JOGJA - Gunung Merapi terpantau mengeluarkan awan panas guguran pada Senin (7/6/2021) pukul 09.54 WIB.

Fenomena alam tersebut tercatat di seismogram BPPTKG dengan amplitudo 50 mm dan durasi 120 detik. 

"Estimasi jarak luncur 1.200 m ke arah barat daya," terang Kepala BPPTKG Yogyakarta, Hanik Humaida.

Sebelumnya, sepanjang periode pengamatan pukul 00.00-06.00 WIB Gunung Merapi teramati mengeluarkan tujuh kali guguran lava pijar dengan  estimasi jarak luncur maksimal material mencapai 2 kilometer.

"Guguran mengarah ke barat daya," tambahnya.

Baca juga: Update Gunung Merapi 7 Juni 2021, Guguran Lava Pijar Meluncur 7 Kali Berjarak Maksimal 2 Km

Hasil amatan visual lain menunjukkan gunung tampak jelas.

Kabut 0-II hingga 0-III menyelimuti gunung yang berada di perbatasan DIY dan Jawa Tengah ini.

Asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas tipis hingga sedang. Tingginya sekitar 30 meter di atas puncak kawah. 

Menimbang aktivitas seismik dan vulkanologi tersebut, status Gunung Merapi masih berada di level III atau Siaga.

Adapun potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awanpanas pada sektor selatan-barat daya meliputi sungai Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih sejauh maksimal 5 km dan pada sektor tenggara yaitu sungai Gendol sejauh 3 km. 

Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi erupsi eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.

Baca juga: Ada Lima Kali Guguran Lava Pijar di Gunung Merapi

Masyarakat pun diminta  tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya dan mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.

Penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam kawasan rawan bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan.
 
Pelaku wisata direkomendasikan tidak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 km dari puncak Gunung Merapi.
 
"Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali," pungkasnya. ( Tribunjogja.com )

Berita Terkini