2. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
3. Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/PPPK, TNI, Polri, serta pekerja swasta.
4. Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
5. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
6. Pelamar memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku;
7. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
8. Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan;
Adapun portal SSCASN dapat diakses melalui tautan https://sscasn.bkn.go.id/.
Pada portal tersebut, calon peserta seleksi ASN 2021 dapat memilih salah satu dari tiga menu utama, yaitu:
- SSCN DIKDIN di https://dikdin.bkn.go.id/ untuk seleksi sekolah kedinasan
- SSCN di https://sscn.bkn.go.id/ untuk seleksi CPNS
- SSP3K di https://ssp3k.bkn.go.id/ untuk seleksi PPPK
Mungkin ada sebagian dari Anda yang ingin mencoba tes CPNS, maka ada baiknya lakukan tes di bawah ini dulu:
Mengacu pada seleksi CPNS sebelumnya, seleksi terdiri dari tiga tahap, yaitu: Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Berikut berkas yang harus disiapkan untuk Seleksi Administrasi:
- Surat lamaran
- Fotokopi ijazah
- Daftar riwayat hidup
- SKCK
- Surat keterangan sehat
- Surat keterangan bebas narkoba
Berikut hal yang harus diperhatikan untuk Seleksi kompetensi dasar (SKD):
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
- Tes Intelegensi Umum (TIU).
Nantinya, setiap jenis tes akan memiliki nilai ambang batas yang berbeda-beda. Sementara, untuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) ada:
- Tes potensi akademik
- Tes praktik kerja
- Tes bahasa asing
- Tes fisik atau kesamaptaan
- Psikotes
- Tes kesehatan jiwa
- Wawancara
Jaga kesehatan Anda ya! Pantau terus berita seleksi CPNS ya!
( Tribunjogja.com | Bunga Kartikasari )