Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, KOTA MAGELANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang memberi izin operasional bagi destinasi wisata saat libur lebaran 2021 disertai dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
Wali Kota Magelang, dr Muchamad Nur Aziz mengatakan, untuk Kota Magelang destinasi wisata tetap dibuka selama libur lebaran.
"Objek wisata tetap dibuka, tapi pengunjung hanya 50 persen dari kapasitas. Begitupun dengan pasar, prokes juga diketatkan guna mencegah Covid-19," jelasnya Senin (09/05/2021).
Baca juga: Pemkab Bantul Sosialisasikan Aturan Mudik Aglomerasi
Sementara itu, wilayah Kota Magelang sendiri, hanya ada satu RT yang berada di zona oranye.
Namun, lokasi tersebut bukan merupakan tempat tujuan berwisata.
Plt Kepala Bidang Pariwisata, Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Magelang, Tri Supriyanto menuturkan, rata-rata lokasi wisata di Kota Magelang berada di zona hijau.
"Hingga saat ini, memang destinasi wisata masih tetap dibuka. Namun, tetap dengan imbauan prokes yang ketat baik dari segi aturan terkait jumlah maupun jam pembatasan kunjungan," terangnya.
Ia menambahkan, operasional destinasi wisata saat libur lebaran diserahkan ke masing-masing pengelola.
Dengan persyaratan, tetap mematuhi aturan yang berlaku sesuai dengan aturan pembatasan mikro (PPKM).
"Ya, kami serahkan ke masing-masing pengelola untuk operasional saat lebaran nanti. Karena, tidak semua destinasi wisata bisa dipukul rata. Bahkan, sampai saat ini masih ada destinasi wisata yang belum beroperasi sejak awal pandemi tahun lalu. Maka dari itu, kami tegaskan lagi untuk pengelola kalau memang ingin membukanya (destinasi) prokes harus tetap diperhatikan," tuturnya.
Baca juga: Geliatkan Event Pariwisata, BOB dan MASATA Kolaborasi Gulirkan Borobudur Duathlon
Sementara itu, ia memperkirakan jumlah kunjungan wisata di Kota Magelang cenderung akan landai.
Karena, selama pelarangan mudik target wisata hanya untuk masyarakat setempat.
"Kelihatannya masih tetap landai, apalagi imbas dari pelarangan mudik. Otomatis, kunjungan wisata dari luar daerah tidak ada," pungkasnya. (ndg)