Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gunung Merapi (2.968 mdpl) di perbatasan DIY dan Jawa Tengah menunjukkan aktivitas yang melandai dalam 12 jam terakhir.
Pada periode pengamatan kemarin Kamis (6/5/2021) pukul 18.00-24.00 WIB dan pagi ini (Jumat, 7/5/2021) pukul 00.00-06.00 WIB, tidak teramati awan panas guguran maupun guguran lava pijar Merapi.
Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Hanik Humaida, menyampaikan pada periode pengamatan pagi ini pukul 00.00-06.00 WIB, cuaca di Gunung Merapi berawan.
Baca juga: Doa Mustajab Pembuka Pintu Rezeki yang Dibaca Seusai Sholat Dhuha, Ini Lengkapnya
Angin bertiup sedang ke arah utara dan barat laut. Suhu udara 14-17°C, kelembaban udara 69-82 persen, dan tekanan udara 756-835 mmHg.
"Gunung kabut 0-I hingga kabut 0-III. Asap kawah tidak teramati," ujarnya, Jumat (7/5/2021).
Selain itu, terjadi pula aktivitas kegempaan Merapi antara lain 25 gempa guguran, 1 gempa hembusan, 16 gempa hybrid/fase banyak, dan 3 gempa vulkanik dangkal.
Sementara, ungkap Hanik, pada periode pengamatan 6 jam sebelumnya, Kamis (6/5/2021) pukul 18.00-24.00 WIB, cuaca di Gunung Merapi berawan. Angin bertiup lemah hingga sedang ke arah barat laut. Suhu udara 14-21°C, kelembaban udara 64-70 persen, dan tekanan udara 836-944 mmHg.
Gunung tampak kabut 0-I hingga kabut 0-III. Asap kawah tidak teramati.
Aktivitas kegempaan yang terjadi pada periode ini antara lain 31 gempa guguran, 3 gempa hembusan, 18 gempa hybrid/fase banyak, dan 2 gempa vulkanik dangkal.
Hanik menyampaikan, Gunung Merapi sampai saat ini masih berstatus siaga (level III).
Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya meliputi sungai Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih sejauh maksimal 5 km dan pada sektor tenggara yaitu sungai Gendol sejauh 3 km.
"Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apa pun di daerah potensi bahaya. Masyarakat agar mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi," ungkap Hanik.
Ia menambahkan, penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam kawasan rawan bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan.
Baca juga: Panduan Zakat Fitrah : Lafal Niat, Jumlah Besaran dan Ukuran hingga Golongan yang Berhak Menerima
Selain itu, pelaku wisata direkomendasikan tidak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 km dari puncak Gunung Merapi.
"Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali," tandas Hanik. (uti)