TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Kasus penyalahgunaan narkoba oleh oknum kepolisian mendapatkan perhatian serius dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Agar kasus penyalahgunaan narkoba oleh oknum polisi tidak terulang lagi, Kapolri memerintahkan kepada jajarannay untuk bertindak tegas.
Tak tanggung-tanggung, jika ada oknum polisi yang sudah tidak bisa dibina lagi, Kapolri meminta jajran Propam untuk menindak tegas tanpa pandang bulu.
”Terhadap yang melakukan pidana, utamanya narkoba, kalau memang sudah tidak bisa diperbaiki, kalau sudah tidak bisa dibina, ya sudah binasakan saja,” katanya, saat membuka rapat kerja teknis (rakernis) Divisi Propam Polri, di Ruang Pertemuan Utama (Rupatama) Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/4).
”Karena saya pikir kita sebagai penegak hukum yang bertugas melakukan penangkapan, pemberantasan terhadap hal-hal seperti itu. Tapi di situ rekan-rekan juga di dalamnya yang beginian selesaikan dengan cepat,” ujarnya.
Sigit mengultimatum agar anggota yang tidak dapat diperingatkan lagi untuk segera dipecat.
Sebab, menurut dia, masih banyak anggota kepolisian yang harus dilindungi dari pengaruh buruk oknum polisi pemakai narkoba.
Mantan Kabareskrim itu menegaskan masih banyak anggota Polri yang mau patuh terhadap aturan.
“Karena masih banyak anggota yang harus kita lindungi.
Terhadap yang diingatkan sekali dua kali susah, maka berikan dia penugasan di tempat lain yang mungkin cocok untuk yang bersangkutan,” ucapnya.
Baca juga: Di Rakernis Propam, Kapolri Minta Kalau Ada Anggota Polisi Terlibat Narkoba Langsung Ditindak Tegas
Baca juga: Cerita Polisi Dihadang Serangan Mercon Saat Grebek Kampung Narkoba di Palembang Hingga Bandar Kabur
Sigit meminta agar usaha anggota Polri yang turun langsung ke lapangan dan bekerja dengan baik tak tercoreng hanya karena masalah satu atau dua oknum yang melanggar.
"Ibarat hanya gara-gara nila setitik maka rusak susu sebelanga. Hal seperti itu ke depan harus kita perbaiki," ucapnya.
Oleh sebab itu, dia menambahkan, penanganan masalah pelanggaran anggota harus ditingkatkan, bahkan jika perlu dimasukkan sebagai kurikulum sekolah khusus.
Sebagai informasi, dalam beberapa waktu terakhir terjadi pelanggaran narkotika oleh anggota Polri yang mencuat ke publik.
Misalnya, penangkapan Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi bersama 11 anak buahnya karena kedapatan menggunakan sabu pada Februari lalu.