TRIBUNJOGJA.COM - Apakah Anda sedang menunggu pendaftaran CPNS dan PPPK 2021?
Bagi Anda yang sedang menunggu, harap sabar sebentar ya. Pemerintah memastikan akan mengumumkan formasi lengkap CPNS dan PPPK di bulan April 2021.
Hingga kini, belum ada kejelasan tentang formasi lengkap CPNS dan PPPK 2021.
Maka, Anda tetap bisa melihat dan menunggu informasi seleksi CPNS dan PPPK 2021 di media massa maupun sosial.
Berikut rangkuman Tribun Jogja terkait pendaftaran dan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengikuti seleksi.
1. Jadwal Pendaftaran CPNS/PPPK 2021
Untuk seleksi CPNS sendiri telah terbagi menjadi tiga golongan yaitu sekolah kedinasan, CPNS, PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru kemudian PPPK guru.
Nah, untuk jadwal pendaftarannya, CPNS/PPPK dan Sekolah Kedinasan tidak berbeda jauh.
- Sekolah Kedinasan
Dalam tabel yang tertera, untuk formasi kementerian atau lembaga akan disampaikan pada minggu kedua bulan Maret 2021.
Pendaftaran lowongan CPNS 2021 dijadwalkan pada 9-30 April 2021. Sementara itu, seleksinya akan dilaksanakan pada minggu ketiga Mei 2021 dan minggu keepmat Juni 2021.
- CPNS dan PPPK (Non Guru)
Untuk pengumuan formasi ke kementerian, lembaga, dan pemda direncanakan akan diumumkan pada minggu ketiga bulan Maret 2021.
Setelah selesai pengumuman formasi, pendaftaran lowongan CPNS 2021 dan PPPK akan dilakukan pada Mei-Juni 2021.
Tahapan seleksi akan dilakukan pada Juli-Oktober 2021 yang diikuti dengan pengumuman kelulusan sekitar bulan November 2021 mendatang.
Tentu saja, tahapan ini masih belum selesai, sebab para peserta yang lolos nantinya harus melakukan pemberkasan dan penetapan NIP sesuai jadwal pada November 2021-Januari 2022.
- PPPK (Guru)
Sementara, untuk PPPK/P3K masih harus melakukan persiapan formasi ke Pemda yang direncanakan pada minggu ketiga Maret 2021 dengan pendaftaran pada Mei-Juni 2021.
Kemudian, untuk seleksinya akan dilaksanakan tiga kali pada Agustus, Oktober dan Desember 2021.