Data Penerima Bansos Maret-April 2021 Bisa Dicek via dtks.kemensos.go.id

Editor: Iwan Al Khasni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penerima Program Keluarga Harapan

“Total akumulasi penyaluran akan mencapai 17.496.185 KPM termasuk pembayaran April yang dipercepat,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kemensos Asep Sasa Purnama, dikutip dari laman Kemensos, Rabu (31/3/2021).

Seperti diketahui, terdapat tiga Program Bantuan Tunai yang diluncurkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada 4 Januari lalu, yaitu Bantuan BPNT dengan target 18,8 juta KPM, Program Keluarga Harapan (PKH) dengan 10 juta KPM, serta Bantuan Subsidi Tunai (BST) dengan target 10 juta KPM. Kemensos telah dan terus melanjutkan menyalurkan bantuan sosial tersebut.

Bansos diberikan kepada KPM dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah padan dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Cara daftar DTKS untuk dapat bantuan

Perlu kamu tahu, DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

Dikutip dari laman Kemensos, DTKS memuat 40 persen penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah. Program pemberdayaan dan bantuan sosial harus mengacu pada data terpadu yang dikelola Kementerian Sosial.

Program bantuan sosial seperti Kartu Sembako, PKH, PBIJK, termasuk KIP Kuliah dan sebagainya harus berdasarkan DTKS.

Namun, jika sudah masuk ke dalam DTKS, tidak otomatis mendapat bantuan sosial karena setiap program bantuan sosial mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing yang ditentukan oleh penyelenggara program sesuai dengan variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan.

Adapun jika nama kamu di DTKS tidak tercantum, kamu bisa mengajukan pendaftaran jika ingin menerima bantuan.

Kamu dapat mengajukan secara aktif ke desa/kelurahan untuk dapat diusulkan ke dalam DTKS, kepala desa/lurah menyampaikan data pendaftaran tersebut ke bupati/walikota melalui camat.

Sebelum pengesahan oleh bupati/walikota akan dilakukan verifikasi dan validasi data oleh dinas sosial dengan pengisian instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

“Hasil verifikasi dan validasi dilaporkan kepada bupati/walikota. Bupati/walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri,” tulis laman Kemensos. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "17,4 Juta Orang Dapat Bansos, Cek Data Penerima di dtks.kemensos.go.id"
Penulis : Muhammad Choirul Anwar
Editor : Muhammad Choirul Anwar

Berita Terkini