Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Oknum polisi gadungan menjadi incaran polisi lantaran melakukan kasus penipuan kepada pemilik konter, Wardoyo (37) warga Kalurahan Margosari, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo.
Untuk menakut-nakuti korban, pelaku mengaku sebagai personil polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Pelaku yang mengaku sebagai AKBP Feri Anggriawan tersebut menipu korban dengan pura-pura menyervis handphone yang dibelinya dari konter milik korban yang berada di Jalan Goa Kiskendo tepatnya di Dusun Jonggrangan, Kalurahan Jatimulyo, Kapanewon Girimulyo, kabupaten setempat pada Senin (15/3/2021) pukul 13.23 WIB.
Baca juga: Ayah Wakil Bupati Kulon Progo Jadi Korban Pencurian Uang, Kerugian Hingga Puluhan Juta
Kasubbag Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry menjelaskan saat itu korban dihubungi melalui pesan singkat Whatsapp oleh pelaku dengan niat meminta uang sebesar Rp 1.200.000 sebagai pengganti pembelian handphone yang dibeli di konternya.
Dikarenakan hingga saat ini, handphone yang dibeli oleh pelaku masih dalam keadaan rusak dan sudah diserahkan ke konter korban untuk diservis karena masih bergaransi.
Tetapi karena sudah beberapa hari handphone tersebut belum selesai diservis, pelaku meminta uang seharga pembelian handphone.
Keesokan harinya sekitar pukul 09.00 WIB, pelaku kembali menghubungi korban melalui pesan whatsapp dan meminta untuk menyerahkan uang sebesar Rp 1.000.000 saja dari harga pembelian handphone.
Baca juga: Bocah 9 Tahun di Kulon Progo Tewas Tenggelam di Kubangan Bekas Galian Pasir Sungai Progo
Apabila korban tidak memberikan uang dengan besaran nominal itu maka pelaku akan mencari korban dari wilayah Girimulyo sampai dengan Pengasih.
"Dari pesan itu, untuk menakut-nakuti korban, pelaku mengaku kalau dirinya sebagai personil polisi berpangkat AKBP dan akan mencari keberadaan korban," ucap Jeffry, Kamis (18/3/2021).
Ia melanjutkan, karena korban merasa takut dan khawatir serta tidak merasa menerima servis garansi handphone dari pelaku, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Girimulyo guna pengusutan dan penyelidikan lebih lanjut. ( Tribunjogja.com )