Jawa Timur

Cerita Bapak dan Anak di Tulungagung Kompak jadi Pengedar Narkoba, Berakhir di Balik Jeruji Besi

Editor: Hari Susmayanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto membongkar kotak penyimpanan pil dobel L, yang disita dari Puji Prayitno.

"Jadi bapaknya yang mengemasi barang sesuai pesanan, kemudian anaknya yang meranjau. Meletakkan di tempat tertentu," ungkap Andri.

Baca juga: Kelompok KKB Papua Gunakan Cara Licik Ini untuk Melawan TNI-Polri

Baca juga: Kisah Pindang Ikan Salai Beracun Racikan Menantu yang Tewaskan Mertua dan 3 Ekor Kucing

Saat ditangkap pada Kamis (25/3/2021), polisi menyita sebuah plastik klip besar berisi sabu-sabu berat kotor 91.56 gram.

Ilustrasi (SHUTTERSTOCK)

Kemudian satu plastik klip besar berisi sabu-sabu berat kotor 40,8 gram, 33 plastik klip berisi sabu-sabu degan berat kotor 13.2 gram, 13 plastik klip sabu-sabu dengan berat kotor 14,4 gram dan lima plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat kotor 6.6 gram

Puji diketahui seorang residivis kasus sabu-sabu.

"Jadi setelah bebas dari penjara, dia malah berkembang. Bukan hanya sabu-sabu, tapi juga mengedarkan pil dobel L dan Alprazolam," ucap Andri.

Menurut Andri, Puji menjadi bagian sebuah jaringan yang dikendalikan dari Lapas.

Dengan barang bukti sabu-sabu yang begitu banyak, Puji akan dituntut hukuman mati.

"Karena barang buktinya di atas 5 gram, maka ancamannya hukuman mati," tegas Andri.

Sementara Puji mengaku mendapat kiriman barang dalam jumlah besar itu dari JN.

Kiriman itu adalah yang ke-3, namun yang paling besar dari sebelumnya.

Paket sebesar karung itu diletakkan di Pasar Tenggur, Kecamatan Rejotangan.

"Diletakkan di atas meja pasar begitu saja, terus saya disuruh mengambil," ucap Puji.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Bapak di Tulungagung Ini Mengemas Narkoba, Lalu Menyuruh Sang Anak untuk Mengirimnya

Berita Terkini