Berlaku Mulai Senin 1 Maret 2021 Hari Ini, Berikut Daftar Estimasi Harga Mobil Baru PPnBM 0 Persen

Editor: Muhammad Fatoni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi mobil baru LCGC

Berikut ini adalah estimasi harga-harga mobil setelah mendapatkan insentif PPnBM sebesar 0 persen:

Honda

Honda HR-V (paultan.org)
  • Honda Mobilio dengan harga awal Rp 207,5 juta sampai Rp 252,5 juta. Estimasi harga baru adalah Rp 186,750 juta sampai Rp 227,250 juta.
  • Honda BR-V dengan harga awal Rp 253,5 juta sampai Rp 296 juta. Estimasi harga baru Rp 228,150 juta sampai Rp 266,4 juta.
  • Honda Jazz dengan harga Rp 255 juta sampai Rp 298,5 juta. Estimasi harga baru Rp 229,5 juta sampai Rp 268,650 juta.
  • Honda Brio RS dengan harga Rp 188,5 juta sampai Rp 204 juta. Estimasi harga baru Rp 169,65 juta sampai Rp 183,6 juta.
  • Honda HR-V 1.5L dengan harga awal Rp 303 juta sampai Rp 355,5 juta. Estimasi harga baru Rp 272,7 juta sampai Rp 319,950 juta.

Toyota

Penampakan GR Yaris (paultan.org)
  • Avanza dengan harga awal Rp 200,2 juta. Estimasi harga baru Rp 185,2 juta.
  • Sienta dengan harga awal Rp 247 juta. Estimasi harga baru Rp 247 juta hingga Rp 380 juta.
  • Rush dapat berkurang harganya sebesar Rp 17- Rp 19 juta. Secara kasar menjadi Rp 238 juta-Rp 260 juta.
  • Vios mendapatkan potongan berkisar Rp 55- Rp 62 juta.
  • Yaris mendapatkan penyusutan sekitar Rp 17 - Rp 20 juta.

Suzuki

PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) meraih penghargaan “Best Cabin Insulation” untuk All New Ertiga pada ajang Indonesian Car of The Year (ICOTY) 2018. (istimewa)
  • All New Ertiga dengan harga tipe terendah Rp 210,5 juta. Estimasi harga baru adalah Rp 189,450 juta.
  • XL7 dengan harga Rp 236,5 juta. Estimasi harga baru adalah Rp 212,85 juta.
  • Suzuki APV memiliki harga mulai Rp 192 juta. Estimasi harga baru adalah Rp 172,8 juta.

Mitsubishi

  • Xpander dan Xpander Cross setelah disesuaikan pajak tahun ini maka Rp 221 juta sampai Rp 276 juta. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Resmi, Ini 21 Mobil yang Bisa Menikmati Insentif Pajak 0 Persen"

Berita Terkini