Berlaku Mulai Senin 1 Maret 2021 Hari Ini, Berikut Daftar Estimasi Harga Mobil Baru PPnBM 0 Persen

Editor: Muhammad Fatoni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi mobil baru LCGC

Tahap pertama insentif 100 persen, kedua 50 persen, dan ketiga sebesar 25 persen.

Lalu apa saja mode-model yang bisa menikmati insentif ini, simak daftarnya berikut ini:

1. TOYOTA

PT Toyota Astra Motor meluncurkan versi facelift dari Sienta. New Sienta mengalami perubahan pada tampilan eksterior yang membuat mobil ini tampil lebih sporty dan stylish. (istimewa)
  • Yaris
  • Vios
  • Sienta
  • Avanza
  • Rush
  • Raize

2. Daihatsu

All New Terios (IST / Daihatsu PT ADM)
  • Xenia
  • Luxio
  • Gran Max (minibus)
  • Terios
  • Rocky

3. Mitsubishi 

Xpander (Dok MMKSI)
  • Xpander
  • Xpander Cross
  • Nissan Livina

4. Honda

Brio RS Urbanite (YOUTUBE/HONDA INDONESIA)
  • Brio RS
  • Mobilio
  • BR-V
  • HR-V

5. Suzuki

Suzuki XL7 (suzuki.co.id)
  • New Ertiga
  • XL-7

6. Wuling

  • Confero
Wuling Motors optimis akan menutup 2017 dengan pencapaian positif yaitu meraih angka penjualan pabrik ke diler sebanyak 5.000 unit untuk mobil seri Confero. (IST)

Estimasi harga setelah insentif

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33 Tahun 2017, PPnBM mobil 4x2, di bawah 1.500 cc adalah sekitar 10 persen.

Sementara sedan 4x2 di bawah 1.500 cc adalah sebesar 30 persen.

Perhitungan kasarnya, misalnya Honda Mobilio S M/T dengan harga NJKB dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2021 adalah Rp 154 juta.

Harga ritel di situs Honda Indonesia adalah Rp 207,500 juta.

Maka, PPnBM adalah 10 persen PPnBM dikali Rp 154 juta harga NJKB yakni Rp 15,4 juta.

Harga ritel Rp 207,500 juta dikurangi Rp 15,4 juta adalah Rp 192,1 juta.

Halaman
123

Berita Terkini