Lebih lanjut, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta tersebut menyatakan, sanksi bagi pedagang yang menolak vaksinasi masih dalam pembahasan bersama kalangan legislatif.
Penetapannya cukup dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) yang sifatnya administratif.
"Sekali lagi, ini jangan dilihat soal sanksinya. Tapi, bagaimana kita mencoba melindungi warga, pedagang dan pengunjung di Malioboro dan Beringharjo," pungkasnya. (aka)