Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menjelaskan, masyarakat harus mendapatkan informasi yang benar dan akurat agar bisa bertindak secara obyektif.
Pihaknya mendukung upaya Diskominfo DIY untuk mengantisipasi persebaran berita hoax di tengah masyarakat.
Selain itu, Eko juga menyoroti pentingnya peran media terkait masalah ini.
"Pers terus menerus melakukan edukasi tentang prokes, punya tanggunga jawab menyuarakan yang terjadi di tengah-tengah rakyat sehingga masyarakat dapat fakta-fakta di lapangan," jelasnya.
Aparat penegak hukum, lanjut Eko, juga perlu bersikap tegas kepada pelaku pembuat dan penyebar informasi hoax.
"Komisi akan memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan tegas sesuai dengan peraturan perundang undangan bagi siapapun yang membuat dan mendistribusikan hoax," katanya. (tro)