PSTKM

Jangan 'Nekak', Ini Aspirasi Paguyuban Pedagang di Malioboro yang Tak Setuju PSTKM Diperpanjang

Penulis: Rendika Ferri K
Editor: Kurniatul Hidayah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Malioboro pada hari pertama penerapan PSKTM, Senin (11/01/2021)

Ia mengatakan, pemerintah seharusnya membuat kebijakan yang tidak 'nekak' rakyat kecil.

Bukan hanya pedagang kecil yang terdampak, sekelas hotel dan restoran saja menjerit karenanya.

"Seharusnya dari pemerintah membuat kebijakan yang tidak nekak rakyat kecil. karena yang hotel, toko, pengusaha aja bengok, apalagi teman yang berdagang sehari, dapatnya hari itu. Seandaianya harus diperpanjang, mbok punya kebijakan yang menguntungkan," ujarnya, Kamis (21/1/2021).

Selama ini, pedagang juga telah tertib melaksanakan protokol kesehatan.

3M dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak telah dilaksanakan.

Kapasitas tempat makan juga dikurangi sampai 50 persen.

Ia berharap itu saja yang diberlakukan, tanpa PSTKM lagi.

"Masalah protokol kesehatan, siang malam sudah menaati peraturan. Satu contoh tempat cuci tangan, hand sanitizer, masker tak lepas, kursi tak penuh dan menjaga jarak. kapasitas 50 persen saja untuk menjaga jarak," ujarnya.

Ketua Paguyuban Pedagang Makanan Siang (PPMS) Malioboro, Suparno Sito, mengatakan, pihaknya sudah mengajukan permohonan kepada gubernur dan walikota untuk memohon agar PSBB tak diperpanjang. Permohonan itu sudah diajukan melalui surat resmi.

"Kita akan melaksanakan sesuai instruksi dari Gugus Covid-19, tetap menaati protokol kesehatan. Kemarin melayangkan surat resmi kepada walikota dan gubernur. Semua komunitas di kawasan Malioboro tak hanya PKL, tetapi juga pengusaha toko, pengemudi andong, becak, semua komunitas pelaku usaha di malioboro, melayangkan surat dan memohon kepada pemerintah selaku pemangku kebijakan untuk tidak memperpanjang PSBB (PSTKM)," ujarnya, Kamis (21/1/2021).

Baca juga: BREAKING NEWS: REKOR BARU, Tambahan 456 Kasus Baru di DI Yogyakarta Dilaporkan Hari Ini

Baca juga: Epidemiolog UGM: PSTKM Berlanjut, Satgas Covid-19 dan Relawan di Tingkat RT RW Harus Jalan

Menurutnya, perpanjangan PSTKM akan memberatkan mereka pedagang kecil menengah yang menggantungkan hidup di sana.

Namun, jika PSTKM tetap diperpanjang, pemerintah daerah sebaiknya memberikan kompensasi, karena adanya kebijakan ini sangat memukul para pelaku usaha dan rakyat kecil.

"Pada prinsipnya kami UKM yang tergabung dalam kontek kawasan Malioboro dan UKM yang ada usaha di Malioboro. Pada prinsipnya kita sangat berat. Kalau kita tak setuju, itu juga kebijakan pemerintah. Kita berat, kalau itu toh diperpanjang lagi. Ekonomi di kami sangat terpuruk.

Pelaku usaha di pariwisata sangat terpuruk dan akan sangat berat jika itu diperpanjang. Namun, kalau ada ketentuan dari pusat dan ditindaklanjuti oleh Pemda DIY dan Pemkot Jogja, mungkin kami bisa  minta diupayakan semacam kompensasi agar kami ibarat dikurung tapi tak dikasih solusi bagaimana mencari makan," ujarnya.

"Harapan kami kalau pemerintah memperpanjang PSBB ada semacam kompensasi kepada kami, pelaku usaha sedikit membantu meringankan beban hidup. Kalau bisa, kita berharap tak diperpanjang, tapi kita siap menaati prokes. Kita awal covid muncul, kita menjalankan protokol kesehatan sejak Maret 2020 lalu," tambah Sito. (rfk)
 
 

Berita Terkini