PSTKM
Jangan 'Nekak', Ini Aspirasi Paguyuban Pedagang di Malioboro yang Tak Setuju PSTKM Diperpanjang
Paguyuban pedagang kaki lima, kuliner, dan pedagang kecil lain di Kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, kompak, meminta pemerintah
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Paguyuban pedagang kaki lima, kuliner, dan pedagang kecil lain di Kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, kompak, meminta pemerintah daerah agar tak memperpanjang Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) di DIY.
Menurut mereka, PSTKM justru akan menyulitkan warga kecil dan pelaku usaha yang mengandalkan pendapatan harian untuk kehidupannya.
"Dampaknya kepada teman-teman pelaku usaha di kawasan Malioboro. Ternyata yang mengalami dampak tak hanya pedagang kaki lima, tetapi juga toko, mall, becak, andong, asongan Semua terkena dampak kebijakan tersebut. Penurunan itu rata-rata di atas 80 persen. Bahkan sebagian pedagang kaki lima yang berjalan sore dan malam hari, itu sudah tak berjualan sejak kebijakan itu diterapkan," ujar Presidium Paguyuban Kawasan Malioboro, Sujarwo, saat dihubungi Tribun Jogja, Kamis (21/1/2021).
Sujarwo mengatakan, pihaknya telah meminta kepada Pemda DIY untuk tak memperpanjang PSTKM.
Baca juga: PSTKM di DI Yogyakarta Diperpanjang, Pemda DIY Tunggu Instruksi Lebih Lanjut dari Kemendagri
Baca juga: BPPTKG: Deformasi Atau Penggembungan Tubuh Gunung Merapi Merosot, Menjadi 0,2 Cm Per Hari
Alih-alih dengan penegakkan disiplin protokol kesehatan saja yang diperketat dan penerapan sanksi, tanpa adanya PSTKM lagi.
Dengan begitu, pedagang dapat berjualan lagi seperti sedia kala.
"Kita sudah minta ke pemerintah DIY untuk tidak memperpanjang PTKM. Jadi yang penting penegakkan disiplin protokol kesehatan. Tak diperpanjang tapi penegakkan disiplin protokol kesehatan ini yang lebih ditegaskan. Pedagang sudah siap kalau memang melanggar satu kali peringatan, dua kali peringatan, tiga kali sanksi. Yang penting itu bisa berjualan," katanya.
Namun, jika terpaksa diperpanjang, paguyuban-paguyuban memberikan usulan agar pedagang kuliner maupun lesehan di sana tetap bisa menerima tamu dan waktu operasional yang diundur pembatasannya dari pukul 19.00 WIB menjadi pukul 22.00 WIB.
"Teman-teman punya usulan, meskipun sebenarnya tak efektif banget tapi sedikit bisa membuat bernapas. Jadi kalau ini diperpanjang, kita minta jam buka untuk bisa menerima tamu makan di tempat diperpanjang. Dari jam 19.00 sampai jam 22.00 WIB. Selama ini kan tidak boleh setelah jam 19.00, tamu makan di tempat. Ya kita minta ditarik mundur sampai jam 22.00," tutur Sujarwo.
PSTKM lebih baik tak diperpanjang, tetapi protokol kesehatan saja yang diperketat dengan sanksi yang terukur. Protokol kesehatan yang sudah sesuai dengan anjuran dari Satgas Covid-19.
Namun jika terpaksa diperpanjang, mesti ada dispensasi untuk para pedagang, sehingga mereka tak lagi terpuruk. Seakan dikurung, tapi tak ada kebijakan apa-apa dari pemerintah.
"Kita sebenarnya ikut arahan pemerintah, seperti memakai masker, hampir semua pedagang disiplin memakai masker. Cuci tangan dan hand sanitizer. Di Malioboro ini sekarang sangat sepi. Pedagang yang jualan sedikit. Sebagian konsumen orang dalam dan yang masuk cuma 25 persen. Jadi kami harapkan kebijakan dari pemerintah," tuturnya.
Paguyuban Kuliner dan PKL Minta Kebijakan Pemerintah
Sama halnya dengan Ketua Paguyuban Kuliner Malioboro dan Paguyuban PADMA, Yati Dimanto.