Vaksin Covid
Pakar Imunologi UGM Jelaskan Alasan Orang Yang Pernah Terinfeksi Covid-19 Tidak Perlu Divaksin
Dia memaparkan pada orang yang pernah terinfeksi Covid-19 dan dinyatakan sembuh tidak perlu diberikan vaksin sebab telah mendapat antibodi.
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Ahli Imunologi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), dr Deshinta Putri Mulya MSc SpPD KAI(K), menyampaikan penjelasan terkait pasien yang pernah terpapar Covid-19 tidak perlu divaksin.
Dia memaparkan pada orang yang pernah terinfeksi Covid-19 dan dinyatakan sembuh tidak perlu diberikan vaksin sebab telah mendapat antibodi.
Oleh karena itu tidak masuk dalam kelompok prioriotas untuk diberikan vaksin.
"Yang sudah pernah terkonfirmasi positif Covid-19 dan sembuh tidak usah divaksin," katanya dalam talkshow tentang Vaksin Covid-19 yang diselenggarakan RSA UGM secara daring, Rabu (13/1/2021) lalu.
Baca juga: Kanwil Kemenag DIY Gelar Masa Orientasi Terhadap 44 CPNS Tahun Anggaran 2019
Baca juga: UPDATE Gunung Merapi, Kembali Keluarkan Awan Panas Guguran, Jarak Luncur 1,5 Kilometer
Deshinta menuturkan pada tubuh manusia yang telah terpapar Covid-19 sudah membuat sistem kekebalan tubuh atau antibodi.
"Logikanya yang terkonfirmasi Covid-19 dan sembuh sudah punya antibodi," terangnya.
Kepala Divisi Imunologi Departemen Ilmu Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan UGM ini menyebutkan bahwa orang sehat menjadi kelompok prioritas sebagai penerima vaksin.
Sebelum divaksin, penerima vaksin diskrining terlebih dahulu terkait kondisi tubuh seperti suhu tubuh, tekanan darah, serta riwayat penyakit.
Dalam pemberian vaksin, lanjutnya, penerima vaksin harus benar-benar dalam kondisi sehat dan tidak demam.
Apabila demam dengan suhu lebih dari atau sama dengan 37,5 derajat Celcius maka vaksinasi ditunda hingga sembuh dan tidak terbukti terinfeksi Covid-19 serta dilakukan skrining ulang pada kunjungan vaksin berikutnya.
Baca juga: Info Prakiraan Cuaca BMKG Yogyakarta Hari Ini, Sabtu 16 Januari 2021
Baca juga: AC Milan Umumkan Rekrutan Pemain Baru, Ini Dia Soualiho Meite
Sementara pada orang-orang dengan penyakit tertentu seperti TBC, hipertensi, Diabetes Melitus (DM), HIV dan lainnya dapat diberikan vaksin namun harus dalam kondisi terkontrol.
Misalnya, pada pasien TBC dalam pengobatan bisa diberikan vaksin minimal 2 minggu setelah mendapat obat anti tuberkolosis.
Lalu pada pasien DM tipe 2 terkontrol dan HbA1C dibawah 58 mmol/mol atau 7,5% dapat diberikan vaksin.
Berikutnya, untuk pasien dengan HIV jika angka CD4 < 200 atau tidak diketahui maka vaksinasi tidak diberikan.
"Vaksin Covid-19 tidak bisa diberikan untuk pasien autoimun, gagal ginjal, serta wanita hamil," katanya.
Lebih lanjut Deshinta memaparkan pemberian vaksin akan menimbulkan efek samping, tetapi tidak berat.
Reaksi yang muncul biasanya bersifat lokal ataupun sistemik.
Reaksi lokal yang umumnya muncul beberapa diantaranya kemerahan, bengkak, nyeri pada area suntikan, dan selulitis.
Sedangkan reaksi sistemik antara lain demam, nyeri otot seluruh tubuh, nyeri sendi, badan lemah, serta sakit kepala. (*)