TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Soal cuti bersama yang dipangkas selama tiga hari yakni pada 28, 29, dan 30 Desember turut diwaspadi oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri sultan Hamengku Buwono (HB) X.
Sejak awal DIY membolehkan wisatawan untuk masuk termasuk saat libur akhir tahun kali ini.
Namun Sri Sultan tidak ingin mengangap sepele terkait penerapan protokol kesehatan bagi masyarakat yang ingin berlibur ke Yogyakarta.
"Libur dipangkas 28, 29, dan 30 ya. Ya itu tadi protokol kesehatan jadi penting. Jangan anggap sepel itu lah," katanya, saat ditemui di Kepatihan, Jumat (4/12/2020).
Menurutnya potensi penularan terus terjadi apabila masyarakat banyak yang acuh untuk menerapkan protokol kesehatan.
Baca juga: Respon Sri Sultan Soal Dua Hari Alami Lonjakan Tinggi Kasus COVID-19 di DI Yogyakarta
Dalam upaya penekanan penularan COVID-19 selama ini, Sultan berharap masyarakat agar kembali seperti awal terkait kesadaran adanya COVID-19.
"Karena penularan juga tetap terjadi. Jogja ini sekarang juga naik terus. Mestinya pemerintah daerah mengetatkan kontrol. Tapi saya harap masyarakat kembali kesadarannya di awal," ungkapnya.
Sultan menegaskan, penggunaan protokol kesehatan saat ini menjadi sangat penting, biarpun menurutnya pemerintah DIY sewaktu-waktu dapat menerbitkan aturan yang tegas untuk tetap di rumah.
Namun, sebelum hal itu terjadi Ngarso Dalem meminta kesadaran diri masyarakat bahwa penularan COVID-19 masih terjadi.
"Biarpun kemungkinan kami lalu membatasi harus tinggal di rumah, tapi dirinya sendiri punya kesadaran untuk mengantisipasi bahwa kemungkinan penularan masih ada. Gitu aja," pungkasnya. (Tribunjogja.com)