Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dilaksanakan di tempat pengungsian di Kabupaten Magelang.
Penjagaan jarak dilakukan di tempat pengungsian.
Setiap keluarga dipisahkan bilik.
Warga wajib mencuci tangan dan mengenakan masker.
Rapid test dilakukan kepada pengungsi sebelum masuk ke tempat pengungsian.
"Protokol Covid-19 tetap jaga jarak, cuci tangan sabun, dan mengenakan masker. Di tempat pengungsian, kita membuatkan bilik bagi mereka dalam satu keluarga. Ada beberapa yang kita lakukan termasuk di pengungsian dengan rapid test. Rapid test sebagai langkah awal untuk mendeteksi pengungsi jika ada yang reaktif," ujar Bupati Magelang, Zaenal Arifin, Selasa (10/11/2020).
Baca juga: Peringatan BMKG: Besok Rabu, Waspada Cuaca Ekstrem Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah
Baca juga: DP3 Sleman : Proses Evakuasi Ternak Dilakukan Bertahap, Total 294 Sapi yang Harus Dipindahkan
Zaenal mengatakan, relawan yang membantu di tempat pengungsian juga direncanakan turut dites cepat untuk mencegah penyebaran Covid-19 di tempat pengungsian.
"Untuk relawan yang membantu evakuasi harus sering dilakukan rapid test khusus bagi mereka. Karena mereka langsung bersentuhan dengan pengungsi dan pihak lain, sehingga saya minta relawan dirapid secara rutin. Mengetahui ada reaktif tidak. Kalau reaktif dirujuk ke RS," ujarnya.
Usai rapid test yang dilaksanakan ke para pengungsi yang telah mengungsi di sejumlah titik pengungsian di Kecamatan Mertoyudan dan Muntilan, terdapat sembilan orang yang reaktif.
Mereka oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang, dibawa ke RS Merah Putih untuk ditangani lebih lanjut sesuai protokol Covid-19.
"Kemarin ada beberapa yang reaktif. Sembilan yang reaktif ini kita masukkan ke RS Merah Putih ditangani lebih lanjut sesuai protokol Covid-19. Penanganan ini sesuai standar protokol kesehatan," ujarnya.
Setelah sejumlah pengungsi reaktif, Zaenal meminta agar siapa yang keluar masuk tempat pengungsian diperketat. Yang boleh keluar masuk hanya mereka yang berjaga di sana.
"Betul. Saya juga sudah memerintahkan dari dinas kesehatan bahwa nanti yang boleh keluar masuk yang berjaga di situ," ujarnya.
Baca juga: UPDATE Covid-19 Gunungkidul : 7 Kasus Baru dan 9 Kasus Sembuh Pada 10 November 2020
Baca juga: Peringati Hari Pahlawan, Museum Vredeburg Gelar Pameran Refleksi Dibalik Memorabilia Perjuangan
"Kita lakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang ada. Soal biaya kalau daerah mampu kita tangani. Kalau tidak, kita komunikasikan ke pemprov dan pempus, karena kami kepanjangan tangan dari pempus dan pemprov," tambah Zaenal.