Dari hasil pengamatan visual dan instrumental di atas dan dengan tingkat aktivitas siaga Gunung Merapi, Hanik merekomendasikan beberapa hal kepada para pemangku kepentingan dalam penanggulangan bencana Gunung Merapi.
Ia menuturkan, untuk Pemerintah Kabupaten Sleman, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Klaten agar mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat.
“Penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB (kawasan rawan bencana) III direkomendasikan untuk dihentikan.
Pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi,” tambahnya.
Selain itu, masyarakat diimbau agar mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.
“Jika terjadi perubahan aktivitas Gunung Merapi yang signifikan maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali,” tandasnya. (Tribunjogja/Maruti Asmaul Husna)