Status Siaga Gunung Merapi

Rekomendasi BPPTKG untuk Masyarakat dan Pemerintah Terkait Status Siaga Gunung Merapi

Penulis: Maruti Asmaul Husna
Editor: Gaya Lufityanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BPPTKG, Hanik Humaida

Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) pada hari ini (Kamis, 5/11/2020) pukul 12.00 WIB secara resmi menaikkan status Gunung Merapi dari waspada (level II) menjadi siaga (level III).

Kepala BPPTKG, Hanik Humaida mengatakan dasar ditetapkannya peningkatan status Gunung Merapi ini adalah intensitas kegempaan dan pengukuran deformasi atau penggembungan tubuh Gunung Merapi yang semakin meningkat.

Hanik menjelaskan, potensi bahaya saat ini terdapat di 13 desa dan 30 dusun.

Prakiraan daerah bahaya di DIY meliputi Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman.

Baca juga: BPPTKG Naikkan Status Gunung Merapi Menjadi Siaga (Level III)

Tepatnya di Dusun Kalitengah Lor, Desa Glagaharjo; Dusun Kaliadem, Desa Kepuharjo; dan Dusun Pelemsari, Desa Umbulharjo.

Sementara, di Jawa Tengah terdapat di tiga kabupaten, yakni Magelang, Boyolali, dan Klaten. Yang tersebar di 27 dusun, 9 desa, dan 3 kecamatan.

Dengan peningkatan status dari waspada menjadi siaga, potensi bahaya yang semula berada dalam radius 3 km dari puncak Gunung Merapi, kini ditingkatkan menjadi 5 km.

Menurut Hanik, radius maksimal 5 km tersebut seluruhnya ada di kawasan rawan bencana (KRB) III, namun bukan berarti seluruh KRB III berada di dalam potensi bahaya.

Baca juga: BPPTKG : Erupsi Diprediksi Melampaui Tahun 2006

Untuk itu, BPPTKG mengeluarkan beberapa rekomendasi untuk diperhatikan oleh masyarakat maupun pemangku kebijakan terkait.

“Penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan. Pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi,” papar Hanik, Kamis (5/11/2020).

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Sleman, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Klaten agar mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat.

Mengenai desa yang berpotensi terjadinya bahaya, kata Hanik, sampai saat ini tindakan yang diambil menyesuaikan protap peraturan daerah saat status siaga Gunung Merapi.

Baca juga: Inilah Daerah Berbahaya di DIY-Jateng Setelah Status Siaga Merapi Menurut BPPTKG

“Tidak ada rekomendasi desa yang harus dikosongkan. Sesuai protap BPBD status masih siaga, nanti BPBD yang menentukan. Kami kembalikan ke protap pemerintah daerah,” ungkap Hanik.

Hingga kini, lanjut Hanik, prediksi guguran akan mengarah ke arah Kali Gendol.

Sebab, bukaan kawah Gunung Merapi juga mengarah ke Kali Gendol dan belum muncul kubah lava baru pada Gunung Merapi.

Hanik berpesan kepada masyarakat untuk terus mengikuti arahan dari pemerintah daerah maupun informasi dari BPPTKG.

“Mari kita bersama-sama menghadapi krisis Merapi ini dengan kolaboratif yang bagus,” tandasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Berita Terkini