Sakit Hati Ditolak Nikah, Pria yang Bakar Pacar Hingga Meninggal Dunia Diringkus Polres Kulon Progo

Penulis: Sri Cahyani Putri
Editor: Kurniatul Hidayah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku Agustrikoyopari Suda (51) mempraktikkan penyiraman bensin terhadap korban.

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kulon Progo mengungkap kasus penganiayaan terhadap seseorang yang mengakibatkan luka berat dengan direncanakan terlebih dahulu.

Adapun pelaku, Agustrikoyopari Suda (51) warga Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo yang tega membakar kekasihnya CA warga Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo karena sakit hati korban tidak mau diajak menikah padahal mereka telah menjalin hubungan asmara selama 3 tahun.

"Pelaku menganiaya korban dengan cara menyiram korban dengan bensin kemudian dibakar," kata Wakapolres Kulon Progo, Kompol Sudarmawan saat konferensi pers di Mapolres Kulon Progo Selasa (3/11/2020).

Ia menerangkan dua hari sebelum kejadian pada Kamis (3/9/2020) pukul 17.00 WIB pelaku dan korban bertemu di depan Puskesmas Mudal yang berada di Kapanewon Sentolo.

Pada saat itu, pelaku mengajak korban menikah.

Baca juga: Hujan Mulai Turun, BPBD Klaten Masih Dropping Air Bersih di 5 Desa di Kecamatan Bayat

Baca juga: Dua Peserta dari DIY Meraih Juara Lomba TikTok Chalenge Cek KLIK Genmil2 Badan POM

Namun korban tidak mau sehingga pelaku merasa sakit hati.

Kemudian pada Jumat (4/9/2020) Pukul 13.00 WIB pelaku memiliki rencana untuk membuat korban jera sehingga muncul ide membakar korban.

Keesokan harinya pukul 10.00 WIB pelaku membeli bensin jenis pertalite sebanyak 1 liter di toko sederhana yang berada di dekat rumah pelaku.

Selanjutnya, bensin tersebut dibawa oleh pelaku dengan dimasukkan ke dalam botol plastik berwarna hijau.

Sekira pukul 11.00 WIB pelaku menuju sebuah jalan di Kapanewon Nanggulan untuk menunggu korban yang biasanya melewati jalan tersebut.

Kemudian sekira pukul 12.00 WIB korban melewati jalan itu dan oleh pelaku diberhentikan.

"Mereka sempat terjadi keributan pada saat itu juga pelaku menyiramkan bensin ke bagian punggung, dada dan wajah korban yang kemudian dibakar dengan menggunakan korek api," ucapnya.

Setelah membakar korban, pelaku melarikan diri. Tak hanya itu, pelaku juga ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Sementara korban oleh warga sekitar dibawa ke RSUD Wates untuk mendapatkan penanganan medis.

Halaman
12

Berita Terkini