Bantuan Subsidi Upah

Pencairan Subsidi Gaji Gelombang 2 dan Penetapan Upah Minimum 2021

Penulis: Tribun Jogja
Editor: Iwan Al Khasni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah

Selanjutnya, upah minimum 2021 ini secara resmi akan ditetapkan dan diumumkan oleh seluruh pemerintah daerah pada akhir Oktober 2020.

"Melaksanakan penetapan upah minimum setelah tahun 2021 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menetapkan dan mengumumkan Upah Minimum Provinsi Tahun 2021 pada tanggal 31 Oktober 2020," kata Menaker Ida.

“Sehubungan dengan hal tersebut di atas, diminta kepada Saudara untuk menindaklanjuti dan menyampaikan Surat Edaran ini kepada Bupati/Walikota serta pemangku kepentingan terkait di wilayah Saudara,” sambungnya.

Tembusan SE ini adalah Presiden Republik Indonesia; Wakil Presiden Republik Indonesia; Menteri Kabinet Indonesia Maju; Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Pengusaha Indonesia; dan Pimpinan Konfederasi Serikat Pekerja/ Serikat Buruh. (*)

Berita Terkini