TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah Kota, Bank Indonesia Kantor Perwakilan DIY (BI KPw DIY) dan Bank BPD DIY bersepakat untuk melaksanakan kerja sama dalam merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi dan mengembangkan program-program digitalisasi daerah (DD).
Program itu mencakup elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETP) dan digitalisasi ekonomi dan keuangan di wilayah Kota Yogyakarta.
Kesepakatan itu tertuang dalam penandatanganan Mou yang telah dilangsungkan pada awal pekan ini.
Salah satu bentuk konkrit dari kerja sama penandatanganan MoU ini adalah dengan menyelenggarakan focus group discussion (FGD) Sinergi Pengembangan, Inovasi dan Percepatan Program Digitalisasi Daerah.
• BPD DIY Sosialisasikan Kredit PEDE dan Pelatihan Micro Business Simulation
Kegiatan ini dilakukan untuk menyamakan persepsi terkait digitalisasi daerah ke seluruh dinas pengumpul pendapatan.
Kegiatan ini diadakan selama dua hari di hotel Harper, Selasa (22/9/2020) dan Rabu (23/9/2020).
FGD hari pertama membahas tentang Elektronifikasi Transaksi Pemerintah dan hari kedua membahas tentang digitalisasi daerah.
Kepala Perwakilan BI DIY Hilman Tisnawan menjelaskan program ini dilakukan memberikan respon yang tepat dan menyusun strategi yang terarah untuk mendapatkan manfaat yang sebesar-besarnya dari perkembangan layanan digital di wilayah Kota Yogyakarta.
Ia menjelaskan nilai capaian implementasi elektronifikasi Yogyakarta memiliki poin sebesar 3,52 poin (maks.5) telah mencapai tahap tiga (tahap ekspansi).
"Melalui kegiatan ini diharapkan Pemda dapat melakukan akselerasi elektronifikasi transaksi pendapatan seperti retribusi dan pajak menggunakan channel pembayaran non tunai seperti QRIS," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan era adaptasi kebiasaan baru pandemi Covid-19 membawa dampak yang signifikan pada perkembangan transformasi digital.
Ia menjelaskan, transaksi belanja online akan mengalami peningkatan pesat seiring meningkatnya pasar yang berorientasi mobile.
Terlebih 64% dari populasi di Yogyakarta menggunakan smartphone.
• Bank BPD DIY Syariah Kembali Salurkan Pembiayaan PEDE
Untuk itu, rencana tindak lanjut elektronifikasi Pemkot Yogya adalah melakukan penyediaan Infrastruktur pendukung elektronifikasi transaksi serta penyediaan regulasi terkait percepatan implementasi digitalisasi/elektronik transaksi Pemkot Yogya untuk optimalisasi PAD di semua Organisasi Perangkat Kerja Penghasil Pendapatan.
"Selain itu kami juga rutin melakukan edukasi terkait digitalisasi kepada masyarakat untuk penyiapan dan penguatan Kapasitas SDM terkait digitalisasi di Kota Yogya," jelasnya.