Kulon Progo

Pemkab Kulon Progo Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan

Penulis: Sri Cahyani Putri
Editor: Ari Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berita Kulonprogo

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo telah menetapkan status siaga darurat kekeringan sesuai dengan surat keputusan (SK) bupati nomor 281/A/2020 tentang status siaga darurat penanganan bencana kekeringan di Kulon Progo.

Adapun SK Bupati tersebut berlaku sejak 1 Agustus sampai dengan 30 November 2020 mendatang.

"SK Bupati tersebut dapat diperpanjang sambil kita melihat kondisi di lapangan," ucap Ariadi, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kulon Progo Senin (31/8/2020).

Warga Pengasih, Kulon Progo Dirikan Warung Makan Sedekah Secara Gratis bagi Semua Kalangan

Kendati demikian, BPBD Kulon Progo sampai saat ini telah mencatat beberapa wilayah yang telah mengajukan dropping air bersih.

Diantaranya lima dusun di Kalurahan Banjararum, Kapanewon Kalibawang dan enam dusun di Kalurahan Pendowoharjo, Kapanewon Girimulyo.

Adapun untuk droping air bersih menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2020 dan menggunakan dana darurat.

"Untuk sekarang ini kami telah menyediakan anggaran sebesar Rp 80 juta. Kalau kurang bisa meningkatkan status siaga menjadi status tanggap darurat dengan menggunakan dana darurat yakni dana tak terduga (DTT)," tuturnya.

Namun menurut Ariadi, kasus kekeringan di Kabupaten Kulon Progo untuk saat ini belum terlalu parah seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya walaupun telah terjadi penyusutan debit air di beberapa sumber air.

Baru Panen, Pertanian di Gunungkidul Belum Terdampak Kekeringan

"Penyusutan airnya tidak seperti tahun lalu. Di Waduk Sermo masih normal bahkan untuk irigasi juga masih cukup," kata dia.

Terlebih di beberapa wilayah yang kerap dilanda kekeringan saat ini juga sudah terpasang jaringan Sistem Penyediaan Air Minum Desa (SPAMDes) dan jaringan pipa PDAM.

Selain dari BPBD Kulon Progo, bantuan air bersih juga datang dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Kulon Progo sebanyak 250 tangki air bersih.

Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir jika kelak terjadi kasus kekeringan di Kabupaten Kulon Progo.

Lebih lanjut, Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kulon Progo, Edi Wibowo mengatakan pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan panewu di Kulon Progo terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos) air bersih jika terjadi kekeringan mendatang.

Adapun untuk penyaluran air bersih kedepannya armada yang digunakan sama seperti tahun sebelumnya yaitu dari BPBD, PMI, Dinsos dan PDAM Kabupaten Kulon Progo. (TRIBUNJOGJA.COM)

Berita Terkini