Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Operasi Curas Progo 2020, jajaran Polda DIY ungkap 19 kasus pencurian dengan kekerasan.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan operasi curas dilakukan selama 14 hari, pada 12 Agustus hingga 25 Agustus 2020.
Polda mentargetkan 13 kasus curas bisa diungkap, namun pada kenyataannya justru melebihi target.
"Ditreskrimum Polda DIY dan jajaran telah mengungkap 19 kasus curas. Yang menjadi target operasi adal 13 kasus, tetapi malah ada 6 kasus lain di luar target yang juga terungkap. Semua target bisa terpenuhi, bahkan lebih,"katanya saat jumpa pers di Mapolda DIY, Kamis (27/08/2020).
Pada operasi curas tersebut, Polda DIY sendiri dapat mengungkap 3 kasus, Polresta Yogyakarta mengungkap 3 kasus, Polres Sleman mengungkap 3 kasus target operasi dan 2 non target, Polres Kulonprogo mengungkap 1 kasus, dan Polres Gunungkidul mengungkap 1 kasus target dan 3 kasus nontarget.
• Polresta Yogyakarta Tangkap Ayah dan Anak Penadah Hasil Curas
"Tersangka yang berhasil diamankan ada 26, rinciannya 18 adalah tersangka TO dan 8 adalah non TO. Total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 42. Ada motor, handphone, uang, pakaian, dan senjata tajam,"sambungnya.
Sementara itu, Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkhan Rudy Satria mengungkapkan mayoritas yang menjadi korban curas adalah ibu-ibu.
Yang menjadi incaran pelaku adalah perhiasan dan ponsel korban.
"Incaran terutama perhiasan. Ibu-ibu yang menggunakan ponsel, atau saat di lampu merah menggunakan ponsel. Paling banyak ibu-ibu yang belanja sayur, atau sedang menyapu pagi-pagi,"ungkapnya.
"Pelaku mendekati kemudian dirampas. Ada juga yang pura-pura menolong motor, kemudian dirampas. Kalau kasus yang di Playen itu korban dilukai dulu, baru kendaraan diambil secara paksa,"sambungnya.
Dari beberapa kasus yang terjadi, ia menyebut jam rawan terjadi tindak kejahatan adalah pukul 00.00 hingga 06.30.
• Diduga Terlibat Curas, 2 Remaja Asal Bantul Ditangkap Polisi
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan ponsel saat berkendara.
Sebab kelengahan itu bisa digunakan oleh pelaku kejahatan.
Selain itu ia juga mengimbau agar tidak memakai perhiasan yang mencolok saat keluar rumah.
"Kalau cuma belanja tidak usah pakai perhiasan, karena itu bisa memancing pelaku kejahatan. Boleh pakai perhiasan saat acara-acara tertentu. Yang tak kalah penting adalah segera melaporkan ke pihak kepolisian jika terjadi tindak kejahatan. Itu bisa membantu kami untuk cepat bergerak. Memasang CCTV di rumah juga cukup membantu kami dalam pengungkapan,"tambahnya. (TRIBUNJOGJA.COM)