Update Corona di DI Yogyakarta

Forum UMKM Kecamatan Minggir Berharap Pemberian Stimulus UMKM Tidak Dipukul Rata

Penulis: Miftahul Huda
Editor: Gaya Lufityanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Laporan Reporter Tribun Jogja, Miftahul Huda

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemberian stimulus berupa bantuan modal dari Pemerintah Pusat untuk pelaku usaha dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dilaksanakan minggu ini.

Untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kedapatan jatah pemberian di Gunungkidul.

Beberapa pelaku Usaha mengaku masih belum mengetahui kriteria yang lolos dan berhak mendapat stimulus tersebut.

Ketua Forum UMKM Kecamatan Minggir, Tuti Esti Utama satu di antara yang mengeluhkan hal itu.

220 Ribu Pelaku UMKM di DIY Sudah Diverifikasi, Minggu Ini Bantuan Stimulus Akan Turun

Untuk pendataan, pihaknya sudah melakukan dan sudah ditinjau oleh Dinas Koperasi dan UKM DIY.

Namun demikian, dirinya belum diberi tahu apa saja syarat yang nantinya berhak mendapat stimulus tersebut.

"Kalau untuk izin kepemilikan usaha pastinya kan ada semua. Tapi kalau syarat yang lain itu yang kami belum tahu," katanya saat dikonfirmasi Tribunjogja.com, Selasa (25/8/2020).

Menurutnya pemberian stimulus haruslah tepat sasaran.

Ia menegaskan jika pemberian bantuan tidak dapat dipukul rata.

Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Cara Mendaftar dan Syaratnya

Hal itu lantaran menurut dia, nilai kerugian pelaku UMKM akibat pandemi Covid-19 tidak sama yang diterima.

"Karena semakin besar jenis usahanya, kerugian operasionalnya semakin besar pula. Untuk itu ya pemerintah jangan pukul rata dalam pemberian bantuan ini. Jangan dikira usaha UMKM besar tidak rugi. Justru makin besar itu ruginya," tegas dia.

Tuti justru belum tahu jika minggu ini pelaksanaan pemberian stimulus akan berlangsung di wilayah Kulon Progo.

"Semenjak sosialisasi dan pendataan, kami belum diberi tahu lagi arahannya," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Berita Terkini