TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Pemerintah Kota Yogyakarta cukup masif melakukan pencegahan penularan Covid-19.
Satu di antara beberapa upaya yang ditempuh adalah pemasangan QR Code di tempat-tempat obyek wisata, perkantoran, dan perhotelan.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) Kota Yogyakarta, Tri Hastono mengatakan QR Code dipasang dalam rangka ikut menciptakan norma baru.
Khususnya di kantor-kantor pemerintahan Kota Yogyakarta.
“Termasuk menanggapi para tamu dan pengakses layanan di Kota Yogyakarta,” ujar Tri kepada Tribunjogja.com, Kamis (2/7/2020).
Ia menjelaskan, di wilayah perkantoran hingga kini Pemerintah Kota Yogyakarta telah memasang 100 RQ Code.
“OPD (organisasi perangkat daerah) ada 54, di kecamatan dan kelurahan ada 50-an, sudah lebih dari 100. Kita terapkan sampai ke kecamatan, kelurahan. Kami memfasilitasi monitoring tamu,” tuturnya.
• Sejak Disiplin Pakai Masker dan Terapkan Protokol Kesehatan, Dagangan Eko Tambah Laris
• Sri Sultan Hamengku Buwono X Izinkan Sektor Pariwisata Buka, Tapi Minta Kepala Daerah Data Wisatawan
• Selama Pandemi Covid-19, Skripsi Boleh Diganti dengan Mata Kuliah Setingkat
Selain itu, lanjut dia, QR Code juga dipasang di obyek wisata, pasar-pasar, dan beberapa hotel. “Beberapa hotel juga meminta kita bisa memanfaatkan fasilitas itu. Datanya ikut terintegrasi ke Diskominfosan,” ungkap Tri.
Dalam beberapa waktu ke depan, Tri menyampaikan pihaknya akan memperluas QR Code hingga ke indekos untuk memudahkan pemantauan terhadap mahasiswa yang datang ke Kota Yogyakarta.
“Ya, akan kita terapkan di indekos. Terutama indekos yang dikelola warga. Sehingga adik-adik yang kembali dari tempat asal, kembali ke aktivitas perkuliahan dan lebih mudah untuk kita kontrol. Tapi masih memetakan dulu, masih disiapkan,” paparnya.
Tri menambahkan, terkait QR Code di indekos pihaknya sedang menempuh diskusi dengan pihak pemerintah di wilayah Kota Yogyakarta terkait teknis pelaksanaan kelak. (Tribunjogja/Maruti Asmaul Husna)