Diduga Karena Cemburu, Seorang Mahasiswa Asal Bantul Tembak Mantan Pacar Gunakan Air Gun

Penulis: Santo Ari
Editor: Muhammad Fatoni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Airgun

Setelah itu, HN pun kembali mengejar korban.

Demikian pula dengan Mardoyo yang masih terus membuntuti pelaku dari belakang.

Begitu HN lengah, Mardoyo menendang pelaku hingga terjatuh.

"Saksi langsung merebut senjata pelaku dibantu warga yang sedang berkumpul. Petugas polisi yang sedang berpatroli langsung mengamankan pelaku dan membawa ke Polsek Mlati untuk dilakukan pemeriksaan," bebernya

Saat ini polisi telah menetapkan HN sebagai tersangka dengan barang bukti berupa senjata airgun sepanjang 20 cm, magasin serta tas yang digunakan untuk menyimpan senjata.

Ia dijerat dengan pasal 1 ayat 1 UU Darurat no 12 Tahun 1951 karena memiliki atau menyimpan senjata api tanpa dilengkapi surat izin.

HN pun terancam kurungan penjara maksimal 10 tahun. (*)

Berita Terkini