"Seharusnya kan provinsi yang mencari dimana dia tinggal, ini provinsi malah meminta kami mencari alamatnya di luar Surabaya itu, pastilah kami kesulitan, seharusnya itu sudah bukan tugas kami," terang Kepala Dinas Kesehatan Surabaya itu.
Berdasarkan keterangan dari Pemkot Surabaya, alur data rekap positif Covid-19 itu dimulai dari Laboratorium yang kemudian dikirimkan ke Balitbang dan Dinkes Provinsi Jatim.
Kemudian, data dari Pemprov itu disebarkan ke Dinkes kabupaten/kota untuk selanjutnya dilanjutkan ke Puskesmas untuk melakukan tracing sesuai wilayah masing-masing.
Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M. Fikser menjelaskan, Dinas Kesehatan Surabaya sudah memiliki aplikasi khusus untuk mengawal data tracing itu.
Sehingga data pasien terkonfirmasi yang dikirim oleh Pemprov untuk dilakukan tracing itu langsung dimasukkan ke aplikasi dan langsung dibagi ke berbagai puskesmas yang tersebar di Surabaya.
"Kalau memang NIK dan alamatnya lengkap dan benar, pasti petugas kami tidak akan kesulitan untuk melakukan tracing di lapangan," ungkap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Surabaya.(*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Update Virus Corona di Surabaya dan Jatim 23 Juni 2020: Selisih 153 Kasus COVID-19, Ini Kata Pemkot